Wakil Bupati Yosep Sahaka Resmi Jabat Plt Bupati Kolaka Timur

RESKI

          KENDARI-BEDAH.co.id.

Rabu 13 Agustus 2025, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 12 Agustus 2025.

SK Gubernur Sultra bernomor: 800.1.1.3.3/7456, yang ditetapkan di Kendari pada 11 Agustus 2025, memuat penugasan resmi kepada Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Kolaka Timur. Keputusan ini diambil menyusul permasalahan hukum yang tengah menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Bupati Abdul Azis Ditangkap KPK dalam OTT

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8), yang berlangsung di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut terkait dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Lima Tersangka, Dua Alat Bukti Kuat

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan intensif, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

“KPK selanjutnya memeriksa beberapa pihak, dan sudah menemukan dua barang bukti yang cukup, kemudian menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan lima orang tersangka,” ujar Asep.

Sumber : Redaksi

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Fikar silonde

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *