Tebo – Bedah.co.id
Dugaan yang kuat atas penyelewengan Dana Desa tidak transparan oleh Perangkat Desa Kunangan Tebo ilir yang kurang terbuka nya dengan dana APBDes.Kamis(04/12/2025)
Dana Desa anggaran tahun 2023-2025 untuk proyek desa -Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa, Pembuatan Sumur Bor warga Dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Padi dan Jagung).
Diduga Program fiktif Penyalahgunaan wewenang Dana APBDes.
Hal seperti ini terkesan ada nya Maladministrasi (penyalah gunaan wewenang) yang menggunakan dana desa.
Seperti yang terjadi di Desa Kunangan Tebo ilir ini.
Salah satu warga saat dikonfirmasi dgn media ini yang enggan nama nya disebutkan,ia menjawab Pembuatan Sumur Bor Gagal dan masayarakat yang membutuhkan air bersih tidak bisa menikmati program tersebut dan tidak ada nya tempat penyimpanan ketahanan pangan di desa kami,seperti Lumbung Desa,Tidak ada.
Sementara itu salah seorang warga setempat memintak untuk keterbukaan nya Perangkat Desa Kunangan Tebo ilir ini terhadap dana desa, karna merugikan nya masyarakat didesa Kunangan.
Hingga berita ini terbit Kades Kunangan Tidak bisa dihubungi.
Kepada BPD setempat,
Pemerintah Kecamatan,
Pemerintah Kabupaten,
Inspektorat Daerah Kabupaten
dan APH untuk panggil dan periksa Perangkat Desa Kunangan,Tebo ilir sebagai mana yang di atur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
(Red/Rp)







