Dugaan Adanya Makelar Atau Agen Proyek Di Kota Binjai, KBPPPolri Resor Binjai Meminta Aparat Penegak Hukum Agar Segera Menangkap Oknum Tersebut

            BINJAI-BEDAH.co.id.

Jumat (05/12/2025), Keluarga Besar Putra – Putri Polri (KBPPPolri) Resor Binjai adalah salah satu organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Binjai.

KBPPPolri Resor Binjai adalah salah satu sosial control di masyarakat.

Adanya dugaan makelar atau agen proyek ini terdeteksi melalui salah satu akun di media sosial facebook pada Rabu (26/12/2025).

Akun Facebook @Fakta Kota Binjai yang memposting salah satu foto kwitansi yang tertulis sebagai ” panjar ke 2 kegiatan pembuatan marka jalan di dishub tahun 2025 “.

Melihat dari kondisi yang terjadi di postingan photo akun fb @Fakta Kota Binjai, artinya ada orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang diduga sebagai makelar atau agen proyek di Kota Binjai

Karena ini KBPPPolri Resor Binjai meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Binjai ataupun Polres Binjai untuk menangkap oknum – oknum yang merugikan pihak pemborong dalam mengerjakan suatu pengerjaan yang ada di Kota Binjai nantinya, yang juga berakibat dapat merugikan masyarakat dalam menerima manfaat proyek tersebut, yang nantinya Kuantitas dan kwalitas barang atau pembangunan fasilitas pemerintah Kota Binjai yang akan dinikmati masyarakat pasti akan berkurang, karena adanya namanya setoran yang tidak tau berujung kemana.

Seharusnya pihak pemborong begitu mengikuti proses tender yang sesuai SOP, Paling hanya menanggung kewajiban PPN dan PPH sebagai kewajiban yang harus dibayarkan.

Sekretaris KBPPPolri Resor Binjai, Jerrymia Akbar PH Hutabarat,SE., pada saat di wawancarai awak media di kediamannya di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai mengatakan.

” Kita prihatin kepada masyarakat yang menikmati hasil pengerjaan di Kota Binjai, dengan adanya postingan foto kwitansi di akun FB @Fakta Kota Binjai, artinya di Kota Binjai ini dugaan terindikasi adanya makelar-makelar atau agen-agen proyek pemerintah.

Kita tidak tahu makelar atau agen ini atas suruhan siapa dan terkesan liar serta ilegal,Ujarnya.

” Kami berharap APH Kejari Kota Binjai ataupun Polres Binjai dapat menangkap oknum – oknum makelar atau agen proyek yang ada di Kota Binjai, agar jelas kemana arah uang setoran yang dinamakan Panjar atau DP itu bermuara,Lanjutnya.

” Kasihan para pemborong nantinya pada saat pengerjaan harus banyak mencuri untuk dapat meraup keuntungan dan masyarakat yang menerima manfaatnya dari fasilitas pemerintah tersebut menjadi dirugikan karena kwalitas dan kuantitasnya menjadi jauh berkurang tidak sesuai spek yang ada di Basestage ataupun RAB,tutupnya.

Sumber : Redaksi

Editor : Reski CFLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *