Bedah.co.id//Lampung – Pekon Taman Sari Konfirmasi ke. Pimred media sergapdirgatara 7,memimta menayangkan berita bantahan dari salah satu oknum Trustmedia.Id yang beralamat di provinsi lampung,
kepala pekon Sahri Taman Sari kacamatan pungung Kabupaten tanggamus megatakan bahwa berita yang di tayangkan oknum media Trustmedia.id yang tidak konfirmasi, dan diduga pembohongan publik, saya selaku kepala pekon taman sari, sangat keberatan dan para aparat pekon taman sari, adanya berita tayang,
Kepala. Pekon taman sari megatakan dan sekdes bahwa ibu (suyati) umur 60 tahun, terdaftar mendapatkan bantuan BLT serentak di pekon tangal 14/3/2024, kami berikan bantuan dari anggaran dana desa sebesar RP. 900.000
Kepala pekon. Sahri Dan Beberapa Aparat. Pekon megatakan dana BLT yang ibu Suryati dapatkan, diantar langsung oleh kepala kadus 4 ,Karna disebabkan ibu tersebut kondisi lumpuh,
Oknum trustmedia id. menayangkan berita sebelah pihak, megapa kami. Katakan seperti itu karna. Oknum media. Trustmedia.id mendapatkan informasi. Ke anak mantunya, para aparat pekon taman sari. Kami pernah titip dana bantuan BLT ke anak mantunya sehingga dana BLT tersebut tidak sampai di tangan ibu suryati yang mendapat BLT,
Setelah membaca berita di media tersebut, kami aparatur pekon Tamansari merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang tidak benar tersebut, bahkan kemarin sudah dijelaskan oleh ibu Kadus 4, dusun Taman Sari kalau ibu tersebut dapat bantuan dana desa , dan ibu Kadus sendiri yg menghantarkan uangnya sejumlah 900 rbu rupiah untuk bulan 1,2, dan 3.
Pimred sergap angkat bicara para oknum -oknum profesi jurnalistik harus banyak paham ketiga menayangkan berita. Ada yang di katakan 5W, 1H, kenapa seperti itu supaya berita seimbang. Tapi. Kami. Paham oknum itu baru belajar
Kepala pekon Setelah membaca berita di trustmedia. Id tersebut, kami aparatur pekon Tamansari merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang tidak benar tersebut, bahkan kemarin sudah dijelaskan oleh ibu Kadus 4, dusun Taman Sari kalau ibu tersebut dapat bantuan dana desa , dan ibu Kadus sendiri yang menghantarkan uangnya sejumlah 900 rbu rupiah untuk bulan 1,2, dan 3.
Pimre media. sergapdirgatara7 angakat suara, Selain itu pula oknum wartawan tersebut terkesan tak mempunyai etika, saat menerbitkan berita online di media. Seharusnya oknum media tersebut setelah menemukan peristiwa atau kejadian yang diduga ada pelanggaran, utamakan untuk melakukan konfirmasi, agar isi berita ini berimbang dan tidak menjadi sebuah berita opini.
Kedepannya oknum wartawan ini diharapkan memahami kode etik kejurnalisan saat melakukan penayangan berita dengan mengedepankan konfirmasi dahulu.kami juga paham oknum wartawan. ada dua Tipe terpelajar atau baru belajar.(Red|Sandy Saputra)







