Sepatan-Tanggerang|Bedah.co.id – Kepala Desa Bersama Sekdes,Desa Kayu Agung kacamatan Sepatan kabupaten tanggerang enggan di sebut namanya Desa Kayu Agung , diduga alergi terhadap wartawan, pasalnya selalu terkesan menghindar ketika kontrol sosial hendak mengonfirmasi terkait Pagu anggaran 2021 Samapai 2023.
ataupun silaturahmi terkait perkembangan desa baru-baru Ini.
Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media, yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan karena media itu sendiri mitra dari pemerintah. Selasa 28 Mei 2024.
selain itu media (pers) berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40/ Tahun 1999, saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kades Kayu Agung Mengecewakan tugas jurnalistik cuma bahasanya tunggu – tunggu sedikit lagi,ucapannya
sampai saat jurnalistik menunggu tidak dapat memberikan keterangan bahkan sekdes juga seprti itu jawabanya,ada apa yaaa,di desa Kayu Agung.
sekarang ini mereka selalu terkesan menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait perkembangan program-program desa,
maka kami dari pihak media dapat menduga kades dan sekdes Kayu Agung, sekongkol untuk menutupi apa saja informasi yang bersangkutan dengan dana desa.
Pihak desa di duga telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades tersebut.
sampai-sampai alergi terhadap wartawan yang mana mau mengkonfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah.(Red|Sandi).







