Daerah  

Laporan Kegiatan TIM AKPERSI Sulawesi Utara – Senin, 10 Februari 2025

RESKI

 SULAWESI UTARA-BEDAH.co.id.

 

Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Utara, Ibu Tetty Mangolo, S.Pd., C.BJ., bersama Kepala Divisi Humas DPD Sulut, Bapak Agus Rombot, C.BJ., menyerahkan surat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Kantor Inspektorat Kota Bitung. Laporan tersebut mencakup empat temuan utama:

1. Pembangunan Home Stay dan Penyalahgunaan Wewenang

2. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kelurahan Pinangunian

3. Proyek Sanitasi di Kelurahan Aertembaga Dua

4. Pembangunan Jembatan Dembet di Kelurahan Pinokalan

Setelah menyerahkan laporan, Tim AKPERSI melanjutkan kunjungan ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bitung untuk mempertanyakan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pembangunan Alfamart di kawasan Pelabuhan Feri (ASDP). Pihak Perkim menyatakan bahwa hingga saat ini Alfamart tersebut belum mengajukan izin resmi.

Selanjutnya, Tim AKPERSI mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Bitung guna mengklarifikasi rekomendasi izin pelaksanaan Festival Ramadhan yang direncanakan berlangsung pada bulan puasa mendatang. Izin tersebut diketahui diberikan kepada Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), sebuah organisasi masyarakat (Ormas).

Tim AKPERSI mempertanyakan alasan izin diberikan kepada Ormas, sedangkan pengelolaan pasar berada di bawah PERUMDA Pasar. Kepala Dinas Perdagangan menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengikuti kebijakan dinas terkait yang sebelumnya telah mengeluarkan izin.

Saat ini, Tim AKPERSI Sulawesi Utara menunggu perkembangan lebih lanjut terkait laporan dan temuan yang telah disampaikan.

Sumber : TIM AKPERSI

Editor : Reski CFLE

Reporter : Reski CFLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *