GOWA-BEDAH.co.id.
Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 26 April 2025 di Hotel Four Points Makassar.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Sementara peserta yang diundang dari perwakilan Aparatur desa Sulawesi Selatan.
Turut andil dalam kegiatan ini Ketua BPD Pabbentengang Kab. Gowa Dr. Hasbullah. Di sela-sela kegiatan beliau menyampaikan kepada media terkait dukungan penuh untuk percepatan pembentukan koperasi merah putih,Lebih lanjut beliau Menuturkan.
“koperasi desa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan membantu dalam pembangunan perekonomian nasional. Koperasi desa juga berperan dalam penyediaan sarana produksi dalam berbagai bidang misalnya pertanian, permodalan, dan pemasaran hasil pertanian”.Ungkap nya.
“Koperasi desa berfungsi meningkatkan kesejahteraan anggota, membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan finansial, seperti simpan pinjam dan kredit, serta menyediakan barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau.”
Mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan memfasilitasi akses anggota terhadap modal, teknologi, dan pasar, sehingga dapat meningkatkan produksi dan pendapatan.
Koperasi desa dapat membeli hasil pertanian dari petani dengan harga yang lebih baik, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, sehingga memberikan keuntungan bagi koperasi dan petani,Jelasnya.
Koperasi desa mengajarkan masyarakat desa untuk bekerja sama dalam mengelola usaha dan membagi keuntungan secara adil.
Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota tentang manajemen keuangan, produksi pertanian, dan pemasaran. Koperasi desa dapat menyediakan layanan jasa seperti simpan pinjam, simpanan, kredit, dan layanan kesehatan. Koperasi desa dapat menyediakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat desa yang sering bergantung pada rentenir dengan bunga tinggi. Membantu memperpendek rantai distribusi barang dan jasa, sehingga harga bisa lebih terjangkau bagi konsumen.
Demikian koperasi desa mempunyai fungsi yang sangat signifikan mempercepat dan membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tentunya percepatan pembentukan koperasi merah putih membutuhkan sinergitas dari berbagai kalangan, pemerintah, anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya.
Sumber/LP : ( HASBULLAH )
Editor : Reski CFLE
Reporter : Redaksi







