KOLAKA-BEDAH.co.id.
Minggu, 08 November 2026 — Redaksi Media Radar menyampaikan sikap resmi menyusul beredarnya sebuah rilis berita beserta sejumlah foto yang ditujukan kepada salah satu wartawan Media Radar berinisial A, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Materi tersebut beredar setelah Media Radar menurunkan pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Ulukalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka.
Berdasarkan catatan internal redaksi, sebelum rilis itu beredar, pihak kami menerima kiriman sejumlah foto yang diduga telah dimanipulasi. Setelahnya muncul sejumlah nomor telepon anonim dan akun-akun media sosial palsu (fake) yang mengirim pesan konfirmasi sekaligus ancaman ke akun resmi Media Radar, termasuk melalui akun TikTok resmi redaksi. Redaksi menduga pola tersebut merupakan bagian dari upaya menekan Media Radar agar menghentikan pemberitaan kasus SPBU Ulukalo.
Terkait hal itu, wartawan Media Radar telah melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolres Kolaka sejak tanggal 28 Oktober 2026. Laporan tersebut mencakup dugaan penyebaran foto dan video pribadi yang diambil secara diam-diam serta dilakukan pengeditan yang tidak pantas, yang kemudian disebarluaskan untuk menjatuhkan reputasi wartawan yang bersangkutan. Namun hingga siaran pers ini diturunkan, redaksi belum menerima informasi kelanjutan atas laporan tersebut.
Selain itu, beredar informasi yang menyebut adanya oknum di lingkungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Makassar yang turut menyebarkan rilis dan foto tersebut melalui grup WhatsApp. Redaksi menegaskan bahwa rilis yang beredar — berjudul “KJI Sultra dan BNN Sultra (Kab. Kolaka) Didesak Periksa Oknum Wartawan di Kolaka Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika” — belum pernah diverifikasi kebenaran isinya oleh Media Radar, dan penyebarannya kepada khalayak luas tanpa proses klarifikasi merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.
Atas hal tersebut, Media Radar secara resmi meminta:
1. Polres Kolaka untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk sejak 28 Oktober 2026 — terkait dugaan penyebaran foto/video pribadi yang diambil diam-diam dan diedit secara tidak pantas, serta ancaman melalui nomor anonim dan akun palsu — dan menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik.
2. Kodam XIV/Hasanuddin Makassar mengklarifikasi dan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Intelijen Kodam dalam penyebaran materi tersebut, serta menyatakan apakah itu kebijakan institusi atau perbuatan pribadi oknum.
3. Kepolisian menelusuri asal-usul foto dan rilis yang beredar, mengusut pemilik nomor anonim dan akun palsu yang mengirim ancaman, serta mengusut dugaan upaya penekanan terhadap insan pers.
4. KJI Sultra dan BNN Sultra memverifikasi desakan yang disebutkan dalam rilis itu dan, bila diperlukan, memeriksa sesuai mekanisme hukum dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah.
Media Radar menegaskan komitmen menjalankan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik dan berdasarkan fakta lapangan. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak — pemilik SPBU Ulukalo, Polres Kolaka, Kodam XIV/Hasanuddin, KJI Sultra, BNN Sultra, dan pihak manapun yang terkait — untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Selama proses berlangsung, kami meminta semua pihak menghormati independensi pers dan tidak menyebarkan materi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sumber : Redaksi Media Radar, Kolaka
Editor : Rsk







