TAK MAMPU UNGKAP KASUS, PB HPMT TEGAS: KASAT RESKRIM POLRES JENEPONTO HARUS DICOPOT SEGERA

        JENEPONTO-BEDAH.co.id.

Selasa,12 Mei 2026 -Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) mengeluarkan desakan keras agar kasus kematian Basse Dg Intang yang terjadi sejak Februari 2025 segera diselesaikan tuntas.

Hingga saat ini, kasus yang menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar di tengah masyarakat ini belum juga menemukan kejelasan, sehingga memicu kekecewaan luas dan keraguan terhadap kinerja penegak hukum di daerah ini.

Korban ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan tanpa pakaian, dengan dugaan kuat bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai kekerasan seksual. Meski penyidikan sudah dimulai sejak 10 April 2025, hingga Mei 2026 tidak ada kemajuan berarti dan pelaku belum berhasil ditemukan.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB HPMT menilai, lambannya penanganan kasus ini merupakan kegagalan nyata aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Lebih dari satu tahun kasus ini berjalan, penyidikan sudah dimulai namun tidak ada kejelasan mengenai siapa pelakunya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi seluruh warga. Kami menuntut Polres Jeneponto bertindak serius, terbuka, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta kejadian,” ujarnya.

Secara tegas, organisasi ini juga meminta Kapolres Jeneponto untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab, yaitu mencopot jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto.

“Jika tidak mampu menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat ini, maka jabatan tersebut harus dievaluasi dan pejabat yang bersangkutan dicopot. Jangan biarkan kasus yang menyangkut nyawa dan kemanusiaan ini tergantung tanpa penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

PB HPMT menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar peristiwa kematian individu, melainkan berkaitan dengan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Kabupaten Jeneponto. Ketika kasus dengan dugaan kejahatan berat seperti ini tidak dapat diungkap dalam waktu yang cukup lama, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan terus menurun drastis.

Sebagai bentuk peringatan dan pengawalan yang ketat, PB HPMT menyatakan akan melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan nyata dan kemajuan yang signifikan dari pihak kepolisian.

“Kami akan turun ke jalan dengan kekuatan massa untuk menuntut keadilan bagi almarhumah Basse Dg Intang. Ini bukan sekadar masalah biasa, melainkan soal kemanusiaan dan rasa aman seluruh warga Jeneponto,” tambahnya.

Organisasi ini menegaskan akan tetap berjuang dan mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan yang mengingatkan akan arti keadilan: “Keadilan yang tertunda adalah luka yang terus dipelihara.”

Sumber :  Rahmat Hidayat

Editor : Rsk

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *