BINJAI-BEDAH.co.id.
Rabu,07 Oktober 2026 -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai terus memperkuat upaya pengelolaan sampah yang membutuhkan penanganan khusus melalui Sosialisasi Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) yang digelar di Aula Kantor DLH Kota Binjai, Jalan Sibolga Nomor 5, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan pemahaman sekaligus membangun sinergi antarinstansi dan pihak terkait dalam pengelolaan sampah spesifik yang aman, terpadu, dan berwawasan lingkungan.
Hadir sebagai narasumber Muhammad Adarsyah, Plt. Kepala UPTD TPA dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Binjai, didampingi Debby Lestari, Penyuluh Lingkungan Hidup Muda. Sosialisasi turut dihadiri perwakilan TK Negeri Pembina 1, SMA Negeri 5 Binjai, Polsek Binjai Selatan serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Muhammad Adarsyah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah spesifik memiliki landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024.
Menurutnya, sampah spesifik merupakan sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Jenisnya antara lain sampah yang mengandung B3, sampah yang mengandung limbah B3, sampah akibat bencana, puing bongkaran bangunan, serta jenis sampah yang secara teknologi belum dapat diolah.
Pembangunan FPSS sendiri ditujukan untuk menyediakan sarana pemilahan dan pengumpulan sampah spesifik secara terpadu sehingga dapat mencegah potensi pencemaran lingkungan.
Selain itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, menangani sampah B3 secara aman, mengendalikan dampak pencemaran, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Binjai.
Adarsyah juga menjelaskan alur pengelolaan sampah melalui FPSS, yang dimulai dari sumber sampah, kemudian dilakukan pemilahan melalui dropbox sampah spesifik. Selanjutnya sampah diangkut menuju Gedung FPSS untuk kemudian dikirim kepada pengelola limbah B3 yang resmi dan sesuai ketentuan.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi dan membangun sinergi dengan semua pihak. Pengelolaan sampah spesifik memerlukan kolaborasi agar lebih optimal, aman, dan berwawasan lingkungan,” ujar Muhammad Adarsyah.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red (Jerrymia)







