HIMBAUAN RESMI MENJAGA KETERTIBAN LALU LINTAS DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN BAGI PELAKU USAHA DI BADAN JALAN KELURAHAN PINOKALAN

          BITUNG-BEDAH.co.id.

Rabu, 24 Juni 2026 -Ibu Lurah Pinokalan, Olfien M. Sumlang, menyampaikan aspirasi dan himbauan resmi kepada seluruh warga masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjajakan ikan mentah di sepanjang ruas jalan lingkungan Kelurahan Pinokalan, untuk selalu memegang teguh prinsip menjaga kebersihan lingkungan dalam setiap aktivitas perdagangan yang dilakukan.

Dalam kunjungan dan pengawasan lapangan bersama jajaran staf Kelurahan, disampaikan bahwa kegiatan perdagangan merupakan bagian dari perekonomian warga yang patut didukung, namun pelaksanaannya wajib disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Para pedagang diharapkan menempatkan tempat usaha pada batas tepi jalan yang telah ditetapkan, tidak melampaui batas badan jalan utama, serta tidak menghalangi akses pergerakan kendaraan maupun pejalan kaki demi menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Lebih lanjut, Ibu Lurah menegaskan kewajiban bersama untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan: seluruh sisa hasil makanan, air cucian, dan sampah dari kegiatan berjualan wajib dikelola dan dibuang pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak menimbulkan kontaminasi, bau tak sedap, maupun kerusakan keindahan lingkungan jalan raya.

Himbauan ini disampaikan sebagai wujud kepedulian bersama, agar tercipta keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dengan terpeliharanya kesejahteraan, keamanan, serta kebersihan wilayah Kelurahan Pinokalan demi kenyamanan dan kepentingan bersama seluruh masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, akan terus melakukan pelatihan dan pengawasan secara berkala, serta membuka ruang komunikasi bagi warga untuk menyampaikan usulan guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Sumber: Redaksi

Editor: Rsk

Reporter : Merah [ Mamase ] Merah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *