KBPPPolri Meminta BNNK Binjai Melaksanakan Deteksi Dini Narkotika Dengan Cara Test Urine Seluruh ASN Dan Kepling SeKota Binjai

             BINJAI-BEDAH.co.id.

Senin,08 Desember 2025 -Melihat Polemik Yang ada, tingginya tingkat perdagangan Narkoba Di Kota Binjai.

Bedasarkan pemberitaan media Bedah.co.id maraknya para pengedar narkotika yang ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai.

Sebagai sosial control Keluarga Besar Putra – Putri Polri ( KBPPPolri ) Resor Binjai meminta Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Binjai agar melaksanakan deteksi dini pengguna narkotika melalui test urine di penghujung Tahun 2025 ini.

Mengingat banyaknya ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Penuh Waktu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Paruh Waktu, para OPD dan Kepling yang dilantik di Kota Binjai Tahun 2025.

Saat diwawancarai awak media Bedah.co.id Ketua KBPPPolri Resor Binjai Eldika Trinanda Torong,SH,. di warkop Alam Kuppie, Jln Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Senin (8/12/2025), mengatakan,

” Mencegah lebih baik dari pada memperbaiki, mengingat dasar awal terjadinya pidana korupsi salah satunya adalah akibat kelakuan oknum dan indikator yang paling mendekati apabila oknum tersebut positif sebagai pemakai narkotika.

KBPPPolri berharap agar seluruh ASN PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, para OPD dan Kepling yang baru dilantik agar dilakukan deteksi dini indikasi pemakai narkotika, artinya kita dapat melakukan pencegahan dari awal, Ujarnya.

” Apalagi Kota Binjai adalah Kota transit yang menjadi titik empuk para pengedar – pengedar narkotika di Sumatera Utara, deteksi sejak dini itu sangat penting, segala upaya sudah dilaksanakan Satres Narkoba Polres Binjai untuk dapat menangkap para bandar-bandar narkotika yang beroperasi di Kota Binjai, KBPPPolri Resor Binjai meminta upaya BNNK Binjai agar melaksanakan test urine di akhir tahun 2025.

Kami berharap BNNK Binjai agar memiliki data kongkret seluruh ASN PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, para OPD dan Kepling se Kota Binjai.

Hasil test urine nantinya, apabila ternyata ada yang positif sebagai pemakai narkotika agar segera dapat direhabilitasi oleh BNNK Binjai di Tahun 2026, Tutup Eldika.

Sumber : Redaksi

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red (Jerrymia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *