GOWA-BEDAH.co.id.
Senin,21 September 2026— Suasana panas mendadak menyelimuti pusat pemerintahan Kabupaten Gowa. Aparat gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama Tim Kortas Tipidkor dan Polres Gowa bergerak cepat menggerebek jantung kekuasaan daerah ini, Senin (21/9/2026) sore hingga malam hari.
Tak tanggung-tanggung, penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lokasi vital: Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa. Kehadiran aparat bersenjata lengkap di lokasi sontak memantik perhatian publik dan kerumunan warga serta awak media yang siaga di tempat kejadian.
Dalam keterangan pers resminya usai penggeledahan yang berlangsung hingga malam, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah drastis ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.
“Hari ini kami melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan PBG dan perizinan lainnya,” tegas perwira kepolisian di lokasi di hadapan awak media.
Penyidik menyebutkan, penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan mencari dan mengamankan barang bukti demi membuat benderang perkara rasuah yang tengah diusut. Hasilnya, petugas sukses memboyong sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
“Yang kami amankan malam ini adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai keberadaan Bupati Gowa saat penggeledahan berlangsung, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Kendati demikian, aparat memastikan seluruh tindakan hukum ini telah mengantongi surat perintah penggeladahan resmi yang diteken oleh pihak pengadilan.
“Artinya, kita cukup menyampaikan ini kepada yang ada di lokasi penggeledahan,” pungkasnya tegas.
Operasi senyap yang berujung penggeledahan maraton ini menjadi sinyal kuat bahwa korps bhayangkara tidak main-main dalam membongkar dugaan skandal perizinan di Gowa. Publik kini menanti langkah hukum lanjutan dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik perkara ini.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







