Pokmaswas Kembali Temukan Dugaan Ilegal Fishing di Perairan Sangkarrang, Terumbu Karang dan Ekosistem Laut Terancam

      MAKASSAR-BEDAH.co.id.

 Senin, 02 November 2026 – Aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan alat tangkap ilegal jenis cangkrang kembali ditemukan di perairan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, tepatnya di kawasan perairan Supermonde, pada Senin (2/11/2026).

Temuan tersebut kembali dilaporkan oleh salah satu anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kiki Adnan Lubis, yang menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang diduga merusak ekosistem laut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan petugas Pokmaswas. Pasalnya, aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap cangkrang dinilai tidak hanya mengancam kelestarian terumbu karang, tetapi juga berpotensi menghabiskan populasi ikan-ikan kecil serta ikan hias yang menjadi bagian penting dari ekosistem laut.

Petugas Pokmaswas menilai, apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa penanganan serius, kerusakan ekosistem laut di wilayah Kepulauan Sangkarrang akan semakin sulit dipulihkan.

Mereka juga mempertanyakan perhatian dan keseriusan aparat terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap dugaan praktik ilegal fishing yang masih ditemukan di wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

“Kami sangat resah dengan aktivitas cangkrang ini. Bukan hanya merusak terumbu karang, tetapi juga mengancam keberadaan ikan-ikan kecil dan ikan hias. Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib ekosistem laut kita ke depan?” demikian keresahan yang disampaikan pihak Pokmaswas.

Pokmaswas berharap aparat penegak hukum, instansi kelautan dan perikanan, serta pihak terkait segera turun langsung melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Masyarakat pesisir juga berharap kawasan perairan Supermonde dan seluruh wilayah Kepulauan Sangkarrang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Sebab, laut bukan hanya sumber penghidupan nelayan, tetapi juga aset lingkungan yang harus dijaga bersama.

Pokmaswas menegaskan bahwa pengawasan laut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Diperlukan tindakan nyata dan berkelanjutan agar praktik penangkapan ikan yang merusak tidak terus berulang dan kelestarian ekosistem laut Kepulauan Sangkarrang tetap terjaga.

Sumber : Redaksi

Editor : Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *