Dirakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Avatar

KENDARI – BEDAH.co.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

> “Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Poin-Poin Utama Arahan Mendagri:

Kemudahan Berusaha untuk Tingkatkan PAD
Mendagri menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang ramah dunia usaha, khususnya UMKM dan sektor ekonomi kreatif. Langkah ini dianggap dapat memperkuat fiskal daerah melalui peningkatan PAD.

Peran Leadership Kepala Daerah
Pemimpin daerah diminta untuk:

Tidak hanya mengandalkan mekanisme birokratis, tetapi juga menerapkan kreativitas dan inovasi.

Berpikir seperti “ibu rumah tangga”, yakni menciptakan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Memiliki jiwa entrepreneurship dalam membaca dan memanfaatkan peluang ekonomi.

Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Mendagri mendorong kolaborasi antara Pemda dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) guna mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif di daerah.

Kebijakan yang Pro-Rakyat
Kebijakan daerah harus:

Berpihak kepada masyarakat.

Menghindari cara-cara instan dalam meningkatkan PAD yang justru membebani rakyat.

Disosialisasikan dengan baik untuk menghindari resistansi publik.

“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tegas Mendagri.puspen kemendagri

Fikar Silondae

Editor: Red/Bedah.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *