MANADO-BEDAH.co.id.
Rabu,01 April 2026 -Sebuah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh JM, seorang warga Lingkungan 4, Kelurahan Pandu, Manado, telah membuat heboh masyarakat. JM diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang berbelanja di warung sembakonya dengan cara meraba payudara mereka.
Namun, kasus ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang karena orang tua korban menganggap JM “cuman bercanda”. “Orang tua korban tidak mau melapor karena mereka percaya bahwa JM tidak berniat jahat dan hanya bercanda,” kata seorang sumber.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang keselamatan anak-anak di lingkungan tersebut. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin orang tua korban tidak melaporkan kasus pelecehan seksual hanya karena alasan “cuman bercanda”.
Perlu diingat bahwa perlakuan seperti itu tidak bisa dianggap bercanda, apalagi JM melakukan hal tersebut bukan hanya ke 1 anak saja, tapi beberapa anak lain juga diperlihatkan filem dewasa. Ini adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Jika mengetahui kasus pelecehan seksual pada anak dan tidak melaporkannya, itu juga dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat memiliki konsekuensi hukum. Lebih baik melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang atau lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan anak.
Kami memberikan apresiasi kepada Dinas PPA Sulut yang telah bergerak cepat dan melakukan koordinasi ke Polresta Manado pada 31 Maret 2026 untuk memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai hukum.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







