Bungkamnya Kasat Reskrim AKP Fernando Soal Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Ulukalo, Aliansi Pemuda Demokrasi Minta Kapolres AKBP T. Gultom Ambil Alih

       KOLAKA-BEDAH.co.id.

Kamis,24 September 2026 — Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, terkait sengkarut dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Ulukalo, Kecamatan Wolo, kian memicu kecurigaan publik. Alih-alih transparan, aparat penegak hukum justru terkesan menutup rapat informasi vital dari meja penyidikan.

Padahal, dalam respons awalnya kepada awak media, AKP Fernando dengan tegas sesumbar bakal segera melayangkan pemanggilan dan memeriksa pemilik SPBU Ulukalo yang bernama Sofyan. Namun, angin lalu seolah membawa janji tersebut. Sudah dua hari berlalu sejak batas waktu pemanggilan yang digembar-gemborkan, batang hidung hasil pemeriksaan tak kunjung menampakkan kejelasan.

Upaya konfirmasi berulang kali yang dilayangkan media ini untuk menguak tabir kebenaran—termasuk pertanyaan mendasar apakah Sofyan telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau justru melenggang bebas—hanya dijawab dengan tembok tebal kesunyian. Sikap bungkam seribu bahasa ini praktis melahirkan aroma “main mata” yang kian menyengat di hidung publik.

Aliansi Pemuda Demokrasi dengan nada geram menilai sikap acuh tak acuh ini sebagai bentuk pelemahan terhadap penegakan hukum di bumi Mekongga. Kinerja AKP Fernando kini resmi berada di bawah sorotan tajam dan layak dipertanyakan integritasnya. Desakan keras pun mengalir agar Kapolres Kolaka, AKBP T. Gultom, tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengambil alih komando penanganan kasus ini, demi mencegah mandeknya perkara yang berpotensi menjadi “warisan hitam” di tubuh kepolisian.

Masyarakat Kolaka berhak menuntut transparansi penuh: apakah Sofyan terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, ataukah hukum telah tumpul ke atas akibat ada “tangan tak kasat mata” yang melindungi? Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan perampokan hak-hak rakyat kecil dan penggerusan keuangan negara yang dilakukan secara terstruktur.

Catatan Redaksi: Seluruh uraian di atas merupakan bentuk kontrol sosial berdasarkan temuan investigasi lapangan, konfirmasi pers yang diabaikan, serta keterangan narasumber terpercaya. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip Cover Both Sides, pihak Kasat Reskrim AKP Fernando, Kapolres Kolaka AKBP T. Gultom, pemilik SPBU Ulukalo Sofyan, maupun pihak terkait lainnya memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi seluas-luasnya yang akan dimuat secara proporsional oleh redaksi.

Sumber :  Tim Redaksi

Editor : Rsk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *