BINJAI-BEDAH.co.id.
Selasa,05 Mei 2026 -Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan *Grebek Sarang Narkoba (GSN)* di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Pada hari Senin (04/05/26) sekira pukul 16.00 wib.
Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba, kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni, saat itu barak sudah dalam keadaan kosong dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu, namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis sabu., tegas AKP Ismail Pane.
Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi serta ditemukan berupa : “5 (lima) buah alat hisap sabu serta 29 (dua puluh sembilan) buah mancis”.
” Selanjutnya personil dari Satres Narkoba Polres Binjai menghancurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekita dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba., ujar AKBP Mirzal.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red (Jerrymia)







