GOWA-BEDAH.co.id.
Senin, 29 Juni 2026 – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang menggelinding dalam konferensi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Husniah menyampaikan tanggapan yang tenang namun sarat ketegasan terkait tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
Dalam pernyataannya kepada media, Husniah Talenrang menegaskan beberapa poin prinsip dalam menghadapi dinamika politik saat ini:
1. Silakan Bersaksi, Asal Jaga Marwah dan Etika Gowa
Bupati Gowa mempersilakan siapa pun untuk memberikan kesaksian di forum legislatif, namun ia mengingatkan esensi filosofi kepemimpinan lokal yang berkuasa.
“Silakan Anda mencerminkan, yang jelas prinsipnya orang Makassar mengatakan bahwa Siri’na pamarentaya nia’ kiti to jaya, siri’na to jaya nia’ ki pamarentaya (Wibawa pemerintah ada pada rakyat, wibawa rakyat ada pada pemerintah). Kita junjung tinggi semuanya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Gowa,” ungkap Husniah.
2. Emoh Terbebani Isu dan Penggiringan Opini
Ketika ditanya mengenai tuduhan dan serangan individu yang marak beredar dalam beberapa bulan terakhir, Husniah menyatakan tidak ingin ambil pusing maupun terganggu oleh pusaran isu yang sengaja dilempar ke masyarakat sebagai konsumsi publik.
3. Tetap Fokus Turun ke Masyarakat
Alih-alih reaktif terhadap hak angket, Bupati Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan roda pemerintahan secara profesional. Ia memastikan pelayanan terhadap rakyat tidak akan terhambat oleh manuver-manuver politik tertentu.
“Tentunya saya terus bekerja, turun ke masyarakat, menjalankan tugas, fokus, tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar ke… agar pemerintah ini berjalan masyarakat sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Catatan Redaksi Pembanding Faktual:
Sikap tenang dan fokus pada pertunjukan yang ditampilkan Bupati Gowa ini sangat berbanding terbalik dengan materi kesaksian jurnalis Saenal Abidin di konferensi yang sebelumnya dikritik keras oleh publik. Jika bukti di DPRD menunjukkan kepadatan akan muatan pribadi dan batasan privasi, tanggapan dari Ibu Bupati justru mengembalikan arah pembicaraan pada stabilitas daerah dan pembangunan masyarakat Gowa.
Dengan adanya tanggapan resmi ini, tuduhan-tuduhan yang diarahkan dalam forum Hak Angket kini sepenuhnya berada pada beban pembuktian hukum, sementara posisi Bupati Gowa tetap kokoh di koridor pelayanan publik.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk







