KENDARI-BEDAH.co.id.
Selasa, 30 Juni 2026 – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) mendesak Kapolda Sultra yang baru untuk segera membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas dugaan penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat. Aktivitas yang diduga telah berlangsung lama ini dinilai merugikan negara dan mencederai keadilan masyarakat akibat lemahnya penegakan hukum.
Perwakilan Imalak Sultra, Ali Sabarno, mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan Maginti, khususnya Desa Maginti, diduga kuat telah menjadi sentra peredaran BBM ilegal yang beroperasi secara terbuka. Ia juga menyoroti sosok berinisial D yang diduga menjadi salah satu pemain besar dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru agar segera membentuk tim investigasi terkait penimbunan BBM ilegal di Kecamatan Maginti, Muna Barat. Kami juga menyoroti keterlibatan seorang berinisial D yang diduga menjadi salah satu pemain besar di wilayah tersebut,” tegas Ali Sabarno dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Soroti Jalur Laut dan Pelabuhan Pajala
Selain aktivitas penimbunan di darat, Imalak Sultra membeberkan bahwa jalur distribusi BBM ilegal ini diduga kuat memanfaatkan jalur laut. Pelabuhan Pajala disinyalir menjadi titik krusial pemuatan (loading) BBM ilegal sebelum diedarkan ke wilayah lain.
Oleh karena itu, Imalak Sultra mendesak Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra beserta jajaran aparat yang bertugas di wilayah Tondasi dan Bombana untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan tersebut.
Kritik Kinerja Polres Muna
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Muna juga tidak luput dari sorotan tajam. Imalak Sultra menyayangkan lambatnya respons dari institusi tersebut, mengingat dugaan aktivitas ilegal ini terjadi langsung di bawah wilayah hukum Polres Muna namun terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang konkret. Kondisi ini dikhawatirkan memicu persepsi negatif publik bahwa praktik mafia BBM berjalan tanpa hambatan.
Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Di akhir pernyataannya, Imalak Sultra menegaskan bahwa pemberantasan mafia BBM di Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menyasar pekerja atau pelaku di lapangan, melainkan harus berani membongkar aktor intelektual (cukong) di baliknya.
“Kami meminta Kapolda Sultra beserta seluruh jajaran untuk menunjukkan komitmen nyata. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Sulawesi Tenggara,” pungkas Ali.
Sumber : Imalak Sultra
Editor : Rsk
Reporter : Fikar Silondae







