BINJAI-BEDAH.co.id.
Selasa,18 Agustus 2026 -Maraknya kendaraan angkutan yang diduga membawa muatan melebihi batas tonase di jalur dalam Kota Binjai menjadi sorotan publik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, khususnya pada bidang angkutan.
Dalam penelusuran di lapangan pada Selasa (18/8/2026) Sekitar Pukul 03.00 WIB dini hari, sejumlah kendaraan angkutan diketahui beroperasi pada waktu menjelang subuh tanpa terlihat adanya pengawasan petugas.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran ketentuan tonase.
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Binjai.
Jika hasil evaluasi menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penertiban, masyarakat meminta agar diberikan tindakan tegas, termasuk pencopotan dari jabatan apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari mempercepat kerusakan badan jalan hingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
“Kalau kendaraan yang diduga over tonase terus bebas melintas di jalur kota, tentu masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan Dishub.
Jangan sampai setelah jalan rusak atau terjadi kecelakaan baru dilakukan tindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pengawasan Dipertanyakan
Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang seharusnya dilakukan secara rutin, terukur, dan berkesinambungan.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian muatan, dimensi kendaraan, kelengkapan dokumen angkutan, serta kepatuhan terhadap rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Masyarakat menilai, apabila kendaraan yang diduga melebihi tonase dapat berulang kali melintasi jalur kota tanpa penindakan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.
Jangan Tunggu Infrastruktur Rusak
Persoalan kendaraan over tonase bukan sekadar masalah lalu lintas.
Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur dan pada akhirnya membebani keuangan daerah akibat tingginya biaya perbaikan.
Selain itu, kendaraan bermuatan berlebih juga dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan stabilitas kendaraan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.
Pemko Binjai diharapkan segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kabid Angkutan Dishub Binjai.
Apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran, pembiaran, atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan, masyarakat meminta Pemko Binjai mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dishub Binjai juga diharapkan meningkatkan pengawasan di sejumlah jalur yang menjadi akses kendaraan angkutan berat serta memperkuat koordinasi dengan aparat dan instansi terkait agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai aturan.
KBPPPolri Resor Binjai turut menyoroti dugaan pelanggaran over tonase yang melintas di jalur Kota Binjai.
Pihaknya menegaskan pentingnya penegakan aturan secara konsisten demi menjaga keselamatan masyarakat dan ketahanan infrastruktur jalan.
“Kami dari KBPPPolri Resor Binjai mendorong agar instansi terkait, khususnya Dishub dan aparat penegak hukum, lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Jangan ada pembiaran terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan tonase karena dampaknya sangat luas, baik terhadap keselamatan maupun kerusakan jalan,” ujar Sekretaris KBPPPolri Resor Binjai.
Pihaknya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar permasalahan over tonase dapat ditangani secara berkelanjutan.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red (Jerrymia)







