KENDARI-BEDAH.co.id.
Kamis, 20 Agustus 2026 – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari mengambil langkah baru untuk menghidupkan kembali sejumlah pasar yang selama ini masih memiliki kios kosong.
Kepala Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan atau lokasi yang bukan merupakan kawasan pasar resmi pemerintah.
Pedagang tersebut diarahkan untuk mendaftarkan diri agar dapat menempati kios atau petak yang telah disediakan di sejumlah pasar milik Pemerintah Kota Kendari.
“Ini merupakan kebijakan Perumda Pasar Kota Kendari untuk menghidupkan kembali pasar-pasar yang ada. Kami memfasilitasi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan untuk masuk dan menempati kios resmi milik pemerintah,” ujar Asnar.
Adapun sejumlah pasar yang disiapkan untuk menampung para pedagang tersebut, yakni:
1. Pasar Sentral Kota Lama, sekitar 372 los/kios.
2. Pasar Pedis Market Lawata, sebanyak 75 petak.
3. Pasar Basah Mandonga, sebanyak 257 petak yang berada di lantai 3.
4. Pasar Sentral Pasar Baru, sebanyak 650 petak.
Asnar menegaskan, program tersebut menjadi salah satu langkah baru Perumda Pasar Kota Kendari dalam mengaktifkan kembali kios-kios yang masih kosong.
Menariknya, para pedagang yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak dibebankan biaya sewa kios.
“Untuk sementara kios-kios tersebut kami berikan secara gratis, cuma-cuma kepada pedagang. Ini bagian dari upaya kami menghidupkan kembali aktivitas pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia, mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait masih adanya kios kosong di dalam pasar, sementara aktivitas perdagangan justru berlangsung di sejumlah lokasi yang bukan kawasan resmi pemerintah.
Menurutnya, keberadaan pedagang di lokasi-lokasi liar perlu ditata agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib dan terarah.
“Iya, ini merespons keluhan masyarakat dengan adanya kios-kios yang kosong, sementara aktivitas pedagang justru berada di sejumlah lokasi liar yang bukan milik pemerintah,” kata Hendrawan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi bagi pedagang sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Kota Kendari.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red Fikar Silondae







