MUNA BARAT-BEDAH.co.id.
Kamis,20 Agustus 2026 -Persoalan perubahan atau kenaikan desil pada data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di desa tondasi Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Muna Barat.
Keluhan tersebut muncul setelah adanya informasi dari masyarakat yang mempertanyakan perubahan status desil penerima bantuan sosial. Sejumlah penerima mengaku belum mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai alasan, dasar, maupun proses yang menyebabkan perubahan data tersebut.
Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah, mengingat data penerima bantuan sosial berkaitan langsung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perubahan data yang tidak disertai penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi keluarga yang masih merasa membutuhkan bantuan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD LSM GMBI Muna Barat, Sahri Pesisir, mendesak dinas terkait agar segera melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi ulang terhadap data penerima PKH yang mengalami perubahan atau kenaikan desil di desa tondasi Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat.
Sahri mengatakan, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar perubahan desil. Menurutnya, masyarakat jangan hanya menerima informasi bahwa status desilnya berubah, tetapi tidak mengetahui indikator maupun proses yang menyebabkan perubahan tersebut.
“Kami meminta dinas terkait segera memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kalau ada warga yang tiba-tiba mengalami kenaikan desil, harus jelas apa dasar dan indikator perubahan tersebut. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil akhirnya tanpa mengetahui prosesnya,” tegas Sahri Pesisir.
Ia menilai pemutakhiran data memang penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Sahri juga mengingatkan agar proses verifikasi tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan dan data administratif di atas meja. Menurutnya, dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara nyata.
“Kami meminta dinas terkait jangan hanya menerima laporan di atas meja tanpa turun langsung ke lapangan. Kondisi masyarakat harus dilihat secara nyata agar proses verifikasi dan validasi data benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya. Jangan sampai perubahan desil hanya ditentukan berdasarkan data administratif, sementara kondisi warga di lapangan tidak pernah diperiksa. Pemerintah harus turun melihat langsung kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.
Menurut Sahri, pengecekan langsung di lapangan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui apakah kondisi sosial ekonomi masyarakat benar-benar mengalami perubahan atau masih berada dalam kondisi yang sama.
Ia menegaskan, data yang tercatat dalam sistem memang penting, tetapi kondisi faktual masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Apalagi, perubahan desil dapat berdampak terhadap status seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
“Kalau kondisi ekonomi masyarakat masih sama dan masih membutuhkan bantuan, tentu harus dipastikan kembali kenapa desilnya bisa berubah. Kami meminta data tersebut diperiksa secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
DPD LSM GMBI Muna Barat juga mendorong dinas terkait memberikan ruang kepada masyarakat yang merasa keberatan dengan perubahan desil. Warga harus diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan kondisi sosial ekonomi mereka sesuai keadaan sebenarnya.
Menurut Sahri, keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam persoalan bantuan sosial. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai proses pendataan selama dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah. Justru kami mendorong agar pemerintah membuka ruang komunikasi sehingga setiap warga yang merasa datanya tidak sesuai bisa melakukan klarifikasi melalui jalur yang benar,” katanya.
Lebih lanjut, Sahri menegaskan bahwa GMBI tidak bermaksud mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak tertentu. Kehadiran lembaga tersebut, kata dia, merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat yang membutuhkan kepastian dan kejelasan mengenai data bantuan sosial.
“GMBI hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat. Kalau memang perubahan desil itu sudah sesuai dengan aturan dan berdasarkan data yang valid, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami meminta agar segera dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Sahri juga meminta dinas terkait melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pendataan dan pemutakhiran penerima bantuan. Koordinasi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat membingungkan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan masyarakat desa tondasi terkait bantuan sosial. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian, terutama ketika terjadi perubahan status dalam data penerima bantuan.
“Jangan sampai persoalan data justru membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah menjadi bingung. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sahri.
DPD LSM GMBI Muna Barat menyatakan siap mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penjelasan dari dinas terkait. Jika diperlukan, pihaknya akan mendatangi instansi yang berwenang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta klarifikasi mengenai perubahan desil penerima PKH.
Sahri menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen GMBI dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bukan berarti kami ingin mengambil kewenangan pemerintah, tetapi kami ingin memastikan keluhan masyarakat mendapatkan respons dan tidak dibiarkan begitu saja,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan desil agar tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi resmi. Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan status data dan menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.
Menurut Sahri, penyelesaian persoalan data membutuhkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
DPD LSM GMBI Muna Barat berharap dinas terkait dapat segera turun melakukan pengecekan terhadap data penerima PKH yang mengalami kenaikan desil di Kecamatan Tiworo Utara. Hasil verifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan bantuan sosial tetap tepat sasaran.
GMBI juga meminta agar pemerintah tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Sebab, menurut Sahri, masyarakat merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak dari setiap perubahan kebijakan dan pendataan bantuan sosial.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai adanya perubahan atau kenaikan desil penerima PKH di desa tondasi Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red Fikar Silondae







