KOLAKA-BEDAH.co.id.
Selasa,22 September 2026 -Aliansi Pemuda Demokrasi melayangkan desakan keras kepada Kapolres Kolaka untuk segera mencopot Kasat Reskrim AKBP Fernando dan Kanit Tipiter Polres Kolaka. Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan pembiaran terstruktur atas praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Ulukalo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, yang hingga kini terkesan dibiarkan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Fakta Lapangan: Solar Subsidi Disulap untuk Industri
Berdasarkan investigasi dan temuan di lapangan, solar subsidi yang seharusnya menjadi hak mutlak masyarakat kecil justru dialirkan secara ilegal ke sektor industri demi meraup keuntungan fantastis.
- Temuan Barang Bukti: Ditemukan tandon penampungan serta puluhan jerigen di area belakang bangunan SPBU Ulukalo yang disinyalir kuat menjadi gudang sirkulasi gelap solar subsidi.
- Praktik Lama: Praktik lancung ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan represif dari aparat penegak hukum setempat.
Bungkam Saat Dikonfirmasi, Aroma “Masuk Angin” Menguat
Aliansi Pemuda Demokrasi menyoroti sikap tertutup dan acuh tak acuh dari jajaran Satreskrim Polres Kolaka. Upaya konfirmasi berulang kali yang dilayangkan oleh media kepada Kanit Tipiter maupun Kasat Reskrim AKBP Fernando terkait skandal SPBU Ulukalo ini, sama sekali tidak direspons.
Blokade informasi ini memicu asumsi publik bahwa aparat penegak hukum diduga sengaja menutup mata atau “masuk angin” atas kerugian keuangan negara yang masif ini.
Catatan Redaksi & Keterangan Hukum (Sesuai KEJ):
Seluruh isi berita ini merupakan bentuk kontrol sosial berbasis pemantauan lapangan, data sumber terpercaya, serta hak jawab media yang diabaikan. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim AKBP Fernando, Kanit Tipiter, dan pihak pengelola SPBU Ulukalo masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







