KOLAKA-BEDAH.co.id.
Kamis,02 April 2026 -Di Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, air bukan lagi sumber kehidupan—melainkan simbol kerusakan. Aktivitas industri yang dilakukan PT Vale telah mengubah wajah lingkungan secara drastis. Sungai yang dahulu jernih, kini tertutup sedimen lumpur merah. Air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat berubah warna, membawa kekhawatiran sekaligus kemarahan.
Fenomena ini bukan sekadar perubahan warna air. Ini adalah tanda nyata adanya pencemaran lingkungan yang serius. Lumpur merah yang mengendap tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga menjalar ke lahan persawahan warga. Tanah yang sebelumnya produktif kini terancam kehilangan kesuburannya, sementara petani menghadapi risiko gagal panen.
Lebih dari itu, persoalan ini menyentuh hak dasar manusia: akses terhadap air bersih. Ketika air yang digunakan untuk minum, memasak, dan kebutuhan sehari-hari berubah menjadi keruh dan tercemar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan, tetapi juga keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri.
Ironisnya, di tengah geliat industri yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi, masyarakat lokal justru menanggung beban ekologis yang tidak ringan. Pertanyaan mendasar pun muncul: untuk siapa sebenarnya pembangunan ini? Jika keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerusakan ditanggung oleh masyarakat, maka ini bukan pembangunan—melainkan ketimpangan yang dilegalkan.
Kasus di Huko-Huko seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pihak terkait. Pengawasan lingkungan tidak boleh sekadar formalitas. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat. Perusahaan pun tidak bisa terus berlindung di balik jargon tanggung jawab sosial tanpa menunjukkan tindakan nyata dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat tidak menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut keadilan—bahwa tanah, air, dan ruang hidup mereka tidak dikorbankan. Sebab ketika sungai berubah menjadi merah, yang hilang bukan hanya kejernihan air, tetapi juga kepercayaan terhadap keadilan.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







