Dituduh Biarkan Pungli dan Tangki Modifikasi, SPBU Punggaluku: Itu Fitnah, Kami Sesuai SOP!

         KENDARI-BEDAH.co.id.

Selasa, 28 Juli 2026 -Manajemen SPBU Punggaluku (Nomor 74.933.03) membantah keras narasi yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 untuk setiap pengisian BBM jenis Pertalite.

Pihak SPBU menegaskan bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya tidak benar dan tidak berdasar. Salah seorang petugas SPBU menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di lapangan berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan regulasi pemerintah yang berlaku.

“Kami menjual BBM murni sesuai SOP. Kami secara tegas menolak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, baik sepeda motor maupun mobil. Setiap kendaraan juga hanya diperbolehkan melakukan satu kali pengisian Pertalite per hari,” tegas petugas tersebut.

Menanggapi keluhan antrean panjang, manajemen menjelaskan bahwa saat ini pasokan BBM jenis Pertalite memang sedang mengalami keterbatasan (kuota terbatas). Kondisi ini merupakan isu nasional yang terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di Kabupaten Konawe Selatan.

Tak hanya membantah, manajemen SPBU Punggaluku juga menyayangkan tindakan oknum media yang menyebarkan informasi sepihak tanpa adanya proses konfirmasi (cover both sides).

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau punya tuduhan seperti di berita, sebaiknya datang langsung dan konfirmasi ke kami secara transparan. Jangan asal dengar dari satu sisi. Media harusnya menjunjung kode etik jurnalistik dengan meminta keterangan resmi dari pihak SPBU agar beritanya berimbang, bukan memperkeruh suasana,” pungkas perwakilan manajement.

Sumber Laporan : Redaksi

Editor : Rsk

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *