Geger di Pelabuhan Lasusua! Polisi Sita 23,53 Gram Diduga Sabu dari Rumah Pria 46 Tahun

          KOLAKA UTARA-BEDAH.co.id.

Senin,14 September 2026 — Peredaran narkotika diduga kembali terendus di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara membongkar dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.50 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (46). Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Petugas kemudian mendatangi rumah S dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat saset yang diduga berisi sabu di dalam sebuah tas berwarna hitam.

Keempat saset tersebut terdiri dari satu saset berukuran besar dan tiga saset berukuran kecil. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang yang diduga sabu itu mencapai 23,53 gram.

Tak berhenti di situ. Polisi juga menemukan 103 saset plastik kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.

Sejumlah barang lainnya turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, satu tas, serta dua dompet.

Seluruh barang bukti bersama S kemudian dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba kini masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk dugaan tujuan peredarannya serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.

«“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar AKBP Andi Sofyan.»

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan barang bukti tersebut.

Sumber : Redaksi

Editor : Rsk

Reporter : Red Zulfikar Silandoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *