Hukrim  

Kuasa Hukum Aswan Minta Agar Polisi Segera Tetapkan Kades Sebagai Tersangka

RESKI

BNI.com//Tebo-Jambi kabupaten Tebo- kuasa hukum aswan, (korban penganiayaan di desa Teluk Langkap kec Sumay), mendapatkan atensi khusus dari Advokat Tomson Purba, S.TP., S.H.Senin (13/3/2023).

Menurut Advokat ini, tindakan tidak terpuji oleh oknum kades dan kroninya, harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum di Tebo ini.

“Semoga hal ini tidak terulang lagi di bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung kabupaten Tebo” ujarnya Tomson.

“Kita minta Polisi segera tetapkan tersangka atas penganiayaan ini, supaya jadi pelajaran bagi pejabat desa yang masih menggunakan tangan besi dalam memimpin desa” imbuhnya.

Advokat ini juga berharap ada penyelesaian antara korban dan para pelaku penganiayaan.

Penulis: Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *