Kuat Dugaan Proyek Irigasi P3A Rp100 Juta di Desa Lantang Berubah Jadi Proyek “Siluman”, Warga Geram Desak Audit Fisik

    TAKALAR-BEDAH.co.id.

Jumat, 11 September 2026 —Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (P3A) senilai Rp100 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Dusun Kallongbangara, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya mendongkrak sektor pertanian ini kuat dugaan berjalan tanpa transparansi dan dikerjakan secara asal-asalan.

​Berdasarkan investigasi lapangan oleh warga penerima manfaat bersama tim media, ditemukan indikasi teknis yang mencederai mutu bangunan. Pondasi irigasi diduga kuat menggunakan material batu bekas yang sekadar dilapisi bangunan luar tanpa standar teknis yang memadai.

  • Pondasi Siluman: Penggunaan material batu bekas memicu kekhawatiran infrastruktur rentan ambruk dan berpotensi merugikan keuangan negara.
  • Transparansi Anggaran Nihil: Papan informasi proyek sama sekali tidak ditemukan di lokasi, menutup akses publik terhadap rincian volume dan spesifikasi pekerjaan.

​Upaya Konfirmasi Mentah: Kadus Marwang Dg Tiro Bungkam dan Menghindar

​Meski sebelumnya sempat memberikan bantahan singkat via pesan WhatsApp bahwa pengerjaan fisik di lapangan “bukan batu bekas pondasi lama di tambal”, pihak pengelola melalui Kepala Dusun Kallongbangara, Marwang Dg Tiro, hingga saat ini bungkam dan tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi lanjutan saat dikonfirmasi secara valid via pesan WhatsApp dan panggilan telepon oleh Pimpinan Redaksi BEDAH.co.id. Sikap tutup mulut ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​Ironisnya, proyek ini sempat diwarnai kebingungan administratif akibat kesamaan nama panggilan (Dg Tiro) dengan aparat Dusun Lantang 1. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dusun Lantang 1 menegaskan secara tegas bahwa lokasi tersebut bukan berada di wilayah kerjanya dan menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai kelompok maupun pihak yang mengelola proyek P3A tersebut.

​Desakan Skakmat: Sengkarut Proyek Tanpa Tuan

​Sikap saling lempar tanggung jawab antar-aparat dusun dan tindakan bungkam dari Kadus Marwang Dg Tiro semakin memperkuat indikasi bahwa proyek ini adalah “proyek siluman” yang dikerjakan secara diam-diam tanpa koordinasi kelembagaan yang sah.

​Absennya papan informasi serta tertutupnya pihak pengelola membuat warga bersama elemen masyarakat mendesak instansi berwenang, Tim Pengawas, hingga Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk segera turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh, serta memeriksa pihak Pemerintah Desa Lantang dan pengurus kelompok P3A guna menyelamatkan keuangan negara dan melindungi hak-hak petani.

Catatan Redaksi: Kami senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dalam penayangan pemberitaan ini kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BEDAH.co.idJurnalisme Investigasi & Berimbang.

Sumber : Tim Redaksi

Editor : Rsk

Reporter : Red RSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *