BINJAI-BEDAH.co.id.
Senin, 29 Juni 2026 -Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui pemeriksaan tes urine terhadap juru parkir di kawasan Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (27/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Tim Seksi Pemberantasan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas/P2M), dan Seksi Rehabilitasi BNNK Binjai sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Deteksi dini ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika pada kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tertentu, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemeriksaan identitas peserta, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel urine terhadap enam orang juru parkir yang bertugas di kawasan Lapangan Merdeka Binjai, seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak empat orang dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, dua orang terindikasi positif atau reaktif terhadap narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial TN (46 tahun) dan JI (55 tahun).
Atas temuan tersebut, BNNK Binjai akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya penanganan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNNK Binjai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red (Jerrymia)







