Tiga Bulan Menunggu Kepastian, Warga Pertanyakan Laporan Dugaan Penipuan Surat Tanah di Polresta Kendari

      KENDARI-BEDAH.co.id.

Sabtu, 29 Agustus 2026 — Sudah sekitar tiga bulan pihak keluarga Aa menunggu kepastian terkait laporan dugaan penipuan dan persoalan surat tanah yang telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada 11 Maret 2026.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk pembagian masing-masing warisan keluarga. Dalam perkara ini, salah satu keponakan Aa, sebut saja RS, dilaporkan karena diduga menipu pamannya dalam proses pengurusan dokumen tanah yang berkaitan dengan pembagian warisan.

Menurut keterangan anak Aa kepada awak media, sebelumnya pihak keluarga mendatangi rumah RS untuk meminta kembali sejumlah surat tanah yang selama ini berada dalam penguasaannya.

Namun, RS disebut menyampaikan bahwa surat SKT tersebut sudah hilang dan tidak mengetahui lagi di mana dokumen tersebut disimpan.

Pernyataan tersebut membuat pihak keluarga merasa dirugikan dan menduga telah terjadi penipuan terkait pengurusan dokumen tanah tersebut.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, anak Aa kemudian mengajak orang tuanya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga mengaku masih menunggu kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 11 Maret 2026 tersebut.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat memberikan informasi terkait perkembangan penanganan laporan serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, keterangan dari pihak RS sebagai terlapor belum diperoleh. Berita ini terbuka untuk memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak terlapor maupun pihak terkait lainnya.

Sumber : Redaksi

Editor : Rsk

Reporter : Red Fikar Silandoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *