Hukum  

Dugaan, Oknum Kades Desa Sinar Saudara dan Stafnya Selewengkan DD dengan Buat LPJ Fiktif

RESKI

π™π™–π™£π™œπ™œπ™–π™’π™ͺ𝙨-𝙇𝙖𝙒π™₯π™ͺπ™£π™œ//π˜½π™šπ™™π™–π™.π™˜π™€.π™žπ™™ – Oknum Kepala Desa sinar saudara kec wonosobo kab tanggamus. Propinsi Lampung diduga melakukan laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. tahun angaran 2022 /2023. Senin 15 Januari 2024.

Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022/ 2023 sumur bor dan lainnya. kami minta dari pihak instansi yang terkait Dana DD segera melakukan pemeriksaan.

Informasi yang Pimred Sergap Terima secara tertulis dan akurat seperti rician dana DD tahun 2022/ 2023 itu jelas separuh fiktif dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan keuangan dana desa beserta bukti-bukti fisik dan nonfisik yang bermasalah sehingga terindikasi mengakibatkan kerugian keuangan negara cukup besar.

Lanjut, Pimred media sergapΒ  akan membuat laporan ke. lembaga KPK, tipikor bahwa adanya rician yang kami duga fiktif di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Desa angaran tahun 2022 / 2023.

Dugaan sekdes dan bendahara kami duga kerja. sama. pembahasan rancangan APB Desa bersama BPD Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kami makin terkejut setelah mengetahui dokumen LPJ ini dari sistem.

Guna memperoleh kepentingan kepastian hukum dalam upaya mengawal azas pengelolaan keuangan desa wonosobo ransparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran berdasarkan Pasal 2 Ayat 1, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pihak Formasi berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjut.

Tahap 1, Realisasi Penyaluran Rp 18.000.000. Tanggal Diterima 06-MAR-23

Realisasi Penyaluran. Rp 18.000.000
Tanggal Diterima 12-JUN-23

Realisasi Penyaluran Rp 211.232.100
Tanggal Diterima 23-FEB-23

Adapun Rincian lain Penerimaan Nama Realisasi sebagai bwrikut.:

Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD / TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Operasional PAUD dan TPA Milik Pekon) Rp 9.500.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Gedung/Bangunan PAUD/ TK/ TPA/ TKA/ TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Rehabilitasi Gedung TPA Luas : 4 x 6 x 1.5 m) Rp 19.961.500 Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu).

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (OPERASIONAL POSYANDU) Rp 11.620.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Ambulance (Ambulance Pekon)
Rp 2.000.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/ Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, (Peningkatan Fasilitas Kendaraan Motor Sampah) Rp 5.150.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Langgan Koran dan Publikasi) Rp 13.750.000.

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/ Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Tagihan Wifi) Rp 1.400.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, sarana penunjang perkantoran Rp 12.600.000.

Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa. Peta Wilayah dan Sosial Desa (PUSKESOS)
Rp 1.200.000 , Peta Wilayah dan Sosial Desa (Peta Pekon) Rp 38.850.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan/ Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 1.000.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (APBPEKON) Rp 3.641.000.

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi Pemerintah Desa) Rp 1.500.000.

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 6.500.000.

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan kegiatan Seremonial desa) Rp 3.500.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga ( Karang Taruna) Rp 2.500.000.

Pemberdayaan Masyarakat Desa Pelatihan / Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Jumlah Frekwensi Pelatihan Rp.16.600.000.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pengadaan, Pembangunan, pemasaran Produk Penggalian Akar Kelapa TPT Irigasi Pertanian Dusun IV P : 25 m LP: 0,35 m T : 1,5 m (50% PKTD dan Ke) Rp 2.215.000.

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan TPT Irigasi Pertanian Dusun IV P : 72 m LP: 0,35 m T : 1,5 m (Ketahanan Pangan 20 %)) Rp 55.026.000.

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 18.000.000.

Dari sejumlah Penyalahgunaan dana desa dan dugaan membuat LPJ Fiktif, Oknum Kades sudah di periksa dengan inspektorat dan Polres tanggamus,” kata kades dengan angkuhnya “semua teman kami”. (Tim/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *