SULAWESI SELATAN-BEDAH.co.id.
Sabtu 09 Agustus 2025, Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Selatan RESKI C.F.L.E. meminta agar aparat hukum . menindak tegas terkait penganiayaan terhadap anggota Akpersi Riau. Pada Jum’at (08/08/2025).
Menurutnya info yang didapat dari pengurus dari Enam anggota wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( Akpersi ) di Riau,sedang melakukan sosial kontrol di pom bensin Tabe Gadang Pekanbaru Riau,namun naas nasib ke enam wartawan tersebut malah mendapatkan penganiayaan oleh Oknum Polisi dan Oknum TNI.
Ketua DPD Akpersi Sulawesi Selatan RESKI C.F.L.E. mengatakan “akan terus melakukan upaya kejalur hukum sampai Panglima Tni ,Polri bahkan Ke Presiden yang melakukan penganiayaan ke 6 rekan anggota Akpersi Riau,atau kita seluruh Akpersi se indonesia akan datang ke Polda Riau, untuk menuntut keadilan,” ucapnya.
Beliau pun juga menyampaikan, kita berpegang teguh dengan statement Presiden Indonesia Prabowo Subianto “Tidak Ada Yang Kebal Hukum Di NKRI,” tegasnya
Perlu diketahui juga ke 6 Rekan anggota Akpersi Riau adalah seorang jurnalis atau wartawan dimana profesi seorang jurnalis atau wartawan di lindungi oleh Undang Undang Pers No 40 tahun 1999.
Kami meminta kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk menegakkan keadilan,apabila kita saja seorang jurnalis atau wartawan mendapatkan perlakuan intimidasi dan dibiarkan,bagaimana kalau masyarakat biasa yang mendapatkan perlakuan serupa.
Belum lama juga ada kejadian terjadinya pembulian terhadap seorang tentara di NTT oleh seniornya hingga meninggal dunia,apa kabar indonesia ini hingga banyaknya terjadi kasus kekerasan hingga meninggal dunia yang sedang viral ( No Viral No Justice ).
Beranikah Para Aparat Penegak Hukum menangkap Oknum Polisi dan Oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap ke 6 Anggota AKPERSI Riau.
Sumber LP : Tim AKPERSI







