KOLAKA-BEDAH.co.id.
Senin, 21 September 2026— Aroma busuk penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kolaka kian menyengat. Hasil investigasi lanjutan Aliansi Pemuda Demokrasi pada 15, 16, dan 17 September 2026 membongkar borok operasional SPBU Ulukalo di Kecamatan Wolo, yang diduga kuat menjadi sarang mafia solar subsidi.
Berdasarkan pengakuan blak-blakan para penampung di wilayah Wolo, pasokan solar ilegal yang mereka perjualbelikan selama ini disuplai langsung dari SPBU Ulukalo. Temuan di lapangan semakin memperkuat kecurigaan tersebut: tim investigasi mendapati tandon-tandon raksasa beserta puluhan jerigen yang sengaja disembunyikan di bagian belakang bangunan SPBU—diduga kuat sebagai modus operandi untuk mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat kecil. Praktik lancung ini diduga dimotori langsung oleh Sofyan selaku pemilik SPBU dan telah berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Aparat Penegak Hukum Masuk Angin?
Alih-alih menindak tegas, jajaran Polres Kolaka justru memilih bungkam seribu bahasa. Padahal, Aliansi Pemuda Demokrasi telah menggelar aksi unjuk rasa disertai laporan resmi di depan Mako Polres Kolaka sejak 25 Mei 2026 lalu.
Alih-alih ada tindakan nyata, laporan tersebut justru menguap begitu saja. Tak ada pemeriksaan, tak ada penindakan, dan tak ada jawaban transparan. Sikap pasif ini memantik kecurigaan publik bahwa ada “pembiaran sistematis” atau dugaan “main mata” antara penegak hukum lokal dengan mafia migas.
Polda Sultra Jadi Benteng Terakhir
Macet totalnya penanganan hukum di tingkat polres memaksa rakyat turun tangan. Aliansi Pemuda Demokrasi menaikkan status perlawanan dengan menggelar aksi besar-besaran sekaligus pelaporan resmi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Kamis, 24 September 2026, pukul 10.00 WITA, di Jl. H.E.A. Mokodompit, Kendari. Polda Sultra kini dituntut untuk membuktikan tajinya dan membersihkan institusi dari oknum-oknum bermental “pengayom maling”.
TUNTUTAN UTAMA
-
- Tangkap dan Periksa: Desak Polda Sultra usut tuntas mafia solar di SPBU Ulukalo, periksa Sofyan beserta seluruh jejaring yang terlibat.
- Sikat Oknum Internal: Desak pemeriksaan etik dan profesionalisme Kasat Reskrim Polres Kolaka serta Kanit Tipiter atas dugaan sengaja mempetieskan laporan sejak Mei lalu.
- Transparansi Publik: Tuntut Polda Sultra membuka penanganan kasus ini secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
- Sanksi Tegas: Pecat dan beri hukuman setimpal bagi aparat penegak hukum yang terbukti bermain-main dengan sindikat penyelewengan subsidi negara.
“Suara Rakyat untuk Sulawesi Tenggara yang Bersih — Rakyat Mengawal, Sultra Harus Bersih.”
Catatan Redaksi (Klarifikasi & Cover Both Sides):
Berita ini disusun berdasarkan investigasi lapangan, data pelapor, dan dokumen aksi. Seluruh substansi di atas masih sebatas dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah). Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pihak Sofyan, jajaran Polres Kolaka, serta pihak-pihak terkait lainnya yang namanya disebut memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau pembelaan. Redaksi terbuka dan siap memuat tanggapan dari pihak manapun demi menjunjung tinggi objektivitas dan keseimbangan informasi.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk







