DPP NVNJ Gelar Rapat Pembentukan DPC NVNJ Kabupaten Gowa 

            GOWA-BEDAH.co.id.

Sabtu, 01 Agustus 2026– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) No Viral No Justice (NVNJ) secara resmi mengadakan rapat pembentukan dan rencana pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Gowa. Kegiatan berlangsung di Cafe MarEna, Jalan Boulevard, Sabtu (1/8/2026).

Dalam acara tersebut, Lukman, SH didaulat menjabat sebagai Ketua DPC NVNJ Kabupaten Gowa periode mendatang. Menyambut amanah yang dipikulnya, Lukman menyampaikan rasa syukur sekaligus memaparkan sejumlah langkah strategi yang akan dijalankan.

“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya.Ke depannya, kami telah menyusun sejumlah strategi untuk membangun layanan pendampingan hukum yang tepat sasaran di wilayah Kabupaten Gowa, sekaligus merampungkan kelengkapan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Lukman.

Sementara itu, Ketua Umum DPP NVNJ Mursida, S.Sos, SH, MM dalam Arahnya menekankan pentingnya menjaga marwah dan nama baik organisasi dalam setiap penanganan perkara.

“Kita harus menempatkan setiap kasus dengan strategi yang tepat. NVNJ harus menjadi wadah yang benar-benar berjalan sesuai koridor hukum, melakukan pendampingan secara profesional tanpa harus menyebarkan informasi yang berlebihan atau sensasional,” tegas Mursida.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun pendapat di media sosial, serta senantiasa menjaga sinergi antar-pengurus demi lancarnya tugas utama organisasi, yaitu mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Membuka acara pembukaan, Sekretaris DPP NVNJ Jufri Tutu, SH, MH, CLA memaparkan program peningkatan kapasitas yang akan dijalankan secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami akan rutin mengadakan kegiatan seminar setiap minggunya. Hal ini bertujuan untuk terus membekali wawasan dan kemampuan seluruh anggota, sehingga siap memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat luas,” jelas Jufri.

Dengan digelarnya pembentukan DPC ini, diharapkan kehadiran NVNJ di Kabupaten Gowa dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan secara objektif dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

Sumber: Red Tim

 Editor: Rsk

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *