KENDARI – BEDAH.co.id
Rabu 19/08/2026, Aktivis Soroti Penataan Penjualan Solar Subsidi di SPBU Kota Kendari
Sementara itu, salah satu aktivis pemerhati Sulawesi Tenggara turut menyoroti rencana penataan mekanisme penjualan solar subsidi di SPBU 74.931.05 Bonggoea tersebut.
Menurutnya, langkah penataan mekanisme antrean dan penyaluran BBM subsidi perlu menjadi perhatian bagi SPBU lainnya, khususnya di wilayah Kota Kendari.
Ia mempertanyakan apakah kebijakan serupa juga akan diterapkan di SPBU lain sehingga persoalan antrean panjang dan keluhan masyarakat terkait solar subsidi dapat diminimalisir.
“Kalau aturan seperti ini diterapkan secara baik dan konsisten, kita berharap pasokan BBM subsidi bisa lebih tertata.
Jangan sampai masyarakat sudah antre berjam-jam, tetapi BBM-nya habis sebelum mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap penataan tidak hanya mengatur mekanisme antrean, tetapi juga diikuti dengan pengawasan terhadap ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi. Dengan demikian, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki barcode sesuai kendaraan dapat memperoleh pelayanan secara tertib.
“Harapannya bukan hanya di SPBU Bonggoea. Kalau memang mekanismenya efektif, SPBU lain di Kota Kendari juga perlu melakukan evaluasi, sehingga antrean yang sudah berlangsung berbulan-bulan bisa dikurangi,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak SPBU 74.931.05 Bonggoea menyatakan penataan mekanisme tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan konsumen, dengan tujuan menciptakan pelayanan penyaluran solar subsidi yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
(Fikar Silondae)







