SULAWESI TENGGARA-BEDAH.co.id.
Minggu, 09 Agustus 2026 – Belum adanya kepastian persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaksa manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) mengambil tindakan tegas. Perusahaan pertambangan tersebut merumahkan sementara sejumlah karyawannya hingga jadwal kelanjutan operasional mendapatkan kejelasan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu penerbitan atau persetujuan dokumen RKAB PT WIN oleh pihak kementerian. Hal ini berdampak langsung pada terhentinya sebagian kegiatan operasional dan membuat nasib para pekerja berada di posisi yang serba tidak pasti.
Keputusan perumahan sementara ini menjadi pukulan berat bagi para pekerja lokal di Konawe Selatan. Salah seorang karyawan bernama Andi, yang baru bekerja sekitar satu tahun dan baru melangsungkan pernikahan sebulan lalu, kini harus kehilangan sumber penghasilan utamanya untuk menopang kebutuhan keluarga baru.
Sebelumnya, PT WIN sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial akibat aktivitas penambangan yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga setempat. Isu tersebut memicu perhatian media nasional hingga berlanjut pada peninjauan langsung oleh pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, termasuk unsur Tindak Pidana Umum (Pidum) Bareskrim Mabes Polri.
Kini para pekerja hanya bisa menunggu kepastian hukum dan administrasi terkait status dokumen RKAB perusahaan. Bagi mereka, penyelesaian izin tersebut bukan sekadar urusan administrasi pertambangan, melainkan kepastian atas mata pencaharian dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red Fikar Silondae







