TAKALAR-BEDAH.co.id.
Senin, 10 Agustus 2026 —Menjaga keamanan lingkungan tak selalu harus menunggu tindak kriminal terjadi. Di tengah aktivitas warga yang mulai senyap pada malam hari, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattene, AIPDA Mustari Limpo, saat menyambangi warga binaannya di Lingkungan Pattene, Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 Wita.
Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang bagi polisi dan masyarakat untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan itu, Mustari mengajak warga tidak bersikap pasif terhadap keamanan lingkungan. Ia mendorong masyarakat menghidupkan kembali ronda malam sebagai langkah sederhana namun penting untuk mencegah pencurian dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.
Warga juga diingatkan agar segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli, mengaktifkan ronda malam, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat,” ujar AIPDA Mustari Limpo.
Kapolsek Polongbangkeng Selatan AKP Kaharuddin, S.H., mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun sistem keamanan yang bertumpu pada keterlibatan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung dengan warga memungkinkan potensi gangguan kamtibmas diketahui dan diantisipasi lebih awal.
“Kami terus mendorong personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif berada di tengah masyarakat. Deteksi dini dan pencegahan akan lebih efektif apabila polisi dan masyarakat memiliki komunikasi yang baik serta bersama-sama menjaga lingkungan,” kata Kaharuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan layanan kepolisian 110 ketika membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi. Menurutnya, optimalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak menunggu sampai terjadi tindak pidana untuk bertindak. Jika melihat kejadian mencurigakan, gangguan keamanan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan 110. Dengan kepedulian dan partisipasi masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat kita jaga bersama,” ujar AKP Kaharuddin.
Sumber : Asw-19
Editor : Rsk
Reporter : Red ( RESKI )







