KOLAKA-BEDAH.co.id.
Senin, 24 Agustus 2026— Dugaan keberadaan tempat penampungan puluhan kendaraan yang disinyalir tanpa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Jalan Dermaga dan Kelurahan Watuliandu kian memicu sorotan publik.
Tidak adanya penjelasan dari pihak pengelola maupun respons dari Satreskrim Polres Kolaka kini berbuntut pada rencana pengerahan massa ke markas kepolisian setempat.
Langkah tersebut diambil oleh Forum Aktifis Sulawesi Tenggara (SULTRA) melalui surat pemberitahuan unjuk rasa bernomor 001/FAS/VIII/2026 yang dilayangkan ke Polres Kolaka pada Minggu (23/8/2026).
Jenderal Lapangan Aksi, Sabar, S.H., menilai sikap tertutup dari pihak-pihak terkait justru memperkuat spekulasi publik mengenai legalitas operasional usaha serta pengawasan dari aparat penegak hukum.
“Sikap bungkam dari pengelola usaha maupun kepolisian saat dikonfirmasi media menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pada Rabu (26/8/2026), kami akan menggelar aksi di depan Mapolres Kolaka untuk menuntut kejelasan hukum,” tegas Sabar.
Dalam seruan aksinya, Forum Aktifis SULTRA mengusung enam tuntutan utama.
Poin-poin tersebut meliputi desakan pemeriksaan perizinan usaha gadai, pemeriksaan fisik dan dokumen legalitas puluhan unit kendaraan di lokasi, hingga evaluasi terhadap mekanisme pengawasan internal di tubuh Polres Kolaka.
Hingga rilis ini dipublikasikan, Redaksi Bedah.co.id mencatat bahwa Firman selaku pemilik usaha dan AKP Fernando selaku Kasat Reskrim Polres Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Konfirmasi seluas-luasnya sesuai Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan informasi.







