KONAWE SELATAN-BEDAH.co.id.
Kamis, 23 Juli 2026 – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah dalam kegiatan Workshop Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa.
Dalam sambutannya, Irham menyampaikan bahwa kemajuan Kabupaten Konawe Selatan tidak akan terwujud tanpa desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
«“Kemajuan Kabupaten Konawe Selatan tidak mungkin dicapai tanpa desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap rupiah dana desa adalah amanah yang harus memberi manfaat untuk memperbaiki layanan publik, menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi desanya masing-masing,” ujar Irham.»
Bupati mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa Kabupaten Konawe Selatan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp91 miliar, mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp250 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat pembangunan desa.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pengelolaan atau menghentikan pembangunan di desa. Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat. Perencanaan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, serta pertanggungjawaban harus lengkap, benar, dan valid,” tegasnya.
Irham juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbukaan informasi di tingkat desa. Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah desa untuk mengedepankan integritas dan menjadikan hasil pengawasan BPKP maupun aparat penegak hukum sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem tata kelola.
Sebagai langkah menghadapi penurunan anggaran, Bupati mendorong para kepala desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga perdagangan dan jasa, serta mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara profesional.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah Konsel SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera) yang bertujuan menghadirkan pembangunan yang merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh desa.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Rohmad Adi Siaman, menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan langkah strategis BPKP dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh gambaran komprehensif mengenai pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi strategis untuk mendukung transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,” jelasnya.
Workshop dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala, S.E., M.Si., selaku moderator.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota DPD RI Leni Andriani Surunuddin, B.Bus., M.Com yang membawakan materi mengenai pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Iman Widhiyanto, memaparkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasiid, S.STP, mewakili Kepala DPMD Sultra, menyampaikan materi mengenai pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red Fikar Silondae







