BINJAI-BEDAH.co.id .
Minggu,14 Juni 2026 -Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan bersama dengan Satgas Intelstrat BAIS TNI berhasil mengamankan 2 (dua) unit Mobil Truk Colt Diesel mengunduh Kayu Gelondongan yang diduga hasil Ilegal Loing di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat (12/06/2026).
Operasi penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan dari Deninteldam I/BB serta Satgas Intelstrat BAIS TNI yang Dipimpin Langsung oleh Kapten Arh Riyanto (Danbki E Deninteldam I/BB), Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mendeteksi aktivitas 2 (dua) Unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan Nomor Polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO yang sering melintasi di wilayah Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan Penyelidikan dan pengukuran di lapangan, dan dari hasil pengukuran di temukan 2 unit mobil Colt Diesel yang diduga membawa kayu gelondongan hasil Ilegal logging tersebut sedang melintas di Desa Lae Hole menuju Kec. Kabanjahe, setelah melakukan pengintaian, sekitar Pukul 01.20 Wib Tim memberhentikan kedua mobil tersebut dan menanyakan kepada supir isi dari muatan truk tersebut, “supir menjawab bahwa isi dari muatan truk tersebut adalah kayu gelondongan,” setelah itu Tim melakukan pemeriksaan di dalam truk dan ditemukan kayu gelodongon sebanyak ± 30 batang dengan ukuran ± 4,8 meter, adapun informasi yang didapat dari supir truk bahwa pemilik dari kayu gelondongan tersebut berinisial ST yang tinggal di Kec. Kabanjahe, Kab. Karo.
Setelah dilakukan pemeriksaan Tim berangkat dari lokasi penangkapan Mapoldasu Jl. Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan dengan membawa Supir beserta barang buktinya, sesampainya di Mapoldasu, Tim Gabungan menyerahkan 2 (dua) orang supir beserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Poldasu, Jl. Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Redaksi
Editor: Rsk
Reporter: Red (Jerrymia)







