BINJAI-BEDAH.co.id.
Rabu, 29 April 2026 -Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada personalia pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Binjai. Senin, (27/04/26).
Terbitnya SK tersebut dengan nomor : 011/SK/DPW-ABPEDNAS/SU/IV/2026, merupakan gerakan awal untuk menuntaskan visi maupun misi ABPEDNAS itu sendiri.
“kita berharap untuk rekan-rekan jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Binjai mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas / verifikator program pemerintah, baik program desa hingga program pemerintah lainnya, seperti MBG, KMP dan KIP”, Terang Abdul Khair selaku Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi via seluler, Ketua DPC ABPEDNAS Kota Binjai Rizki Mardhatillah, mengatakan, “Asosiasi ini mulai, sebagai penyeimbang, apakah program pemerintah tersebut berjalan dengan baik atau tepat sasaran”, ucapnya.
Masih katanya, “saya dan rekan-rekan pengurus ABPEDNAS Kota Binjai, akan melaksanakan fungsi dan tugas ini dengan penuh integritas dan rasa sadar yang penuh, karena kita ketahui bahwa ABPEDNAS merupakan wadah dalam mencapai Asta Cita ke 6”, Ujar Rizki.
“Kita akan jalin dan bangun komunikasi dengan para Forkopimda Binjai, terutama ke Kepala Kejaksaan Negeri Binjai. Karena perlu diketahui bersama ABPEDNAS menjadi atensi Kejaksaan Agung RI, hal itu disampaikan oleh Bapak ST Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI saat RAPIMNAS ABPEDNAS beberapa pekan lalu”, tandas Rizki yang didampingi sekretarisnya Guruh Putra Heryanto.
Sumber : Redaksi
Editor : Rsk
Reporter : Red(Jerrymia)







