DUGAAN PEMBOHONGAN PUBLIK: OKNUM CAMAT TINANGGEA PANGGIL BPD DENGAN ALASAN “KLARIFIKASI”, TERNYATA MAU LANTIK KETUA BPD BARU

Avatar

Konawe Selatan BEDAH.co.id

 

11 Juli 2026– Warga Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara KEJAKKINI.COM. geram atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Oknum Camat Tinanggea bersama Kasubag Pemerintahan dan Kas Pemda Kecamatan Tinanggea.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2026 Oknum Camat Tinanggea memanggil 2 orang Anggota BPD Desa Torokeku ke Kantor Kecamatan dengan alasan “Klarifikasi

 

Namun setibanya di kantor, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD justru kaget. Mereka diperhadapkan dengan surat dari Kecamatan Tinanggea terkait rencana pelantikan Ketua BPD yang baru.

 

_”Kami dipanggil katanya klarifikasi. Ternyata mau dipaksa setuju ganti Ketua BPD. Kami kaget karena tidak ada surat pengunduran diri, tidak ada SK pemberhentian dari Bupati,”_ ujar salah satu anggota BPD yang hadir.

 

Warga menilai cara tersebut adalah bentuk *pembohongan dan pelecehan terhadap lembaga BPD Padahal sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 110 Tahun 2016 pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD adalah kewenangan Bupati, bukan Camat.

 

“Kami mendesak Bapak Bupati H. Hiram Kalenggo segera turun tangan. Jangan ada pembiaran terhadap oknum yang merusak tatanan pemerintahan dan mencoreng nama baik kepemimpinan Bapak Bupati di Kabupaten Konawe Selatan,” tegas perwakilan warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kecamatan Tinanggea belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius Bupati, DPRD dan Inspektorat agar tidak terulang di desa lain.

 

(Fikar Silondae)

Editor: (Red/Bedah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *