Karyawan PT Marketindo Selaras Dianiaya Sekelompok Orang Tak Dikenal di Konawe Selatan, Diduga Terkait Sengketa Lahan

KONAWE SELATAN-BEDAH.co.id.

Sabtu,31 Januari 2026 -Seorang karyawan PT Marketindo Selaras (PT MS) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan persoalan sengketa lahan dan terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Korban diketahui bernama AS (37), warga Desa Lamooso, yang sehari-hari bekerja di PT Marketindo Selaras. Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya berada di area lahan perusahaan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Namun setibanya di lokasi, mereka tiba-tiba didatangi dan diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Korban AS tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran amukan para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka sabetan parang di bagian lengan hingga hampir putus, serta luka berat pada bagian punggung dan paha.

Sementara itu, rekan korban berinisial KN (37) berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dan melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPD Dewan Perwakilan Distrik LSM GMBI Konawe Selatan, SULFIKAR, mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut.

“Saya selaku Ketua LSM GMBI Konawe Selatan mengecam keras aksi kebrutalan sekelompok orang yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan ini. Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses kasus ini secara hukum, agar tidak terulang kembali kejadian serupa, terlebih di lingkungan perusahaan,” tegas SULFIKAR.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut.

“Pemerintah seharusnya segera mengambil langkah dengan mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi. Jika permasalahan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan kembali menimbulkan korban,” ujar Fikar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku

Sumber : Redaksi

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red Fikar Silondae

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *