KBPPPolri Resor Binjai Meminta Aparat Penegak Hukum Agar Melakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Kebocoran PAD Perparkiran Kota Binjai

              BINJAI-BEDAH.co.id.

Selasa,13 Januari 2026 -Perparkiran Kota Binjai yang saat ini sedang tidak baik – baik saja, hal ini diungkapkan Wakil Walikota Binjai saat diwawancarai awak media ketika sidak ke RSUD Djoelham pada Kamis (08/01/2026) di pelataran parkir RSUD Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi atau yang disapa Jiji mengatakan,

“Banyaknya pengaduan masyarakat yang melaporkan tentang perparkiran salah satunya yang ada di tanah lapang merdeka, kalau dilihat kasat mata penghasilan yang tidak sesuai dengan hasil yang ada dilapangan, Hal ini sudah lama dikelola oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari kebocoran PAD perparkiran ini, Ucap Jiji

Menanggapi hal tersebut Ketua KBPPPolri Resor Binjai, Eldika Trinanda Torong,SH., saat di jumpain di Cafe Coffe day, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (13/01/2026) mengatakan,

” Perparkiran yang ada di Kota Binjai ini perlu ada perubahan, ia sangat setuju dengan apa yang dikatakan Wakil Walikota Binjai, perparkiran ini butuh ditinjuai kembali sistem tata kelolanya.

Mungkin sistem yang saat ini digunakan terlalu banyak indikasi dugaan kebocoran untuk PAD perparkiran, salah satu contoh di jalan Jendral Sudirman sampai perbatasan Jalan Sutomo yang tertuang didalam Peraturan Walikota (PERWAL) Binjai No 21 Tahun 2022 pada lembar ke 9 pada salian, seharusnya perparkiran hanya menggunakan jalur kanan saja, akan tetapi jalur kiri juga di gunakan sebagai jalur perparkiran, artinya kemana setoran parkiranya bermuara, Ujar Eldika

Sebelum dilakukan peninjau n kembali KBPPPolri Resor Binjai sebagai sosial kontrol meminta agar aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Binjai dan Polres Binjai membantu tugas investigasi Inspektorat Kota Binjai untuk menelusuri siapa – siapa saja oknum-oknum yang menikmati hasil kebocoran PAD perparkiran ini.

Ini sudah termasuk dalam ajang indikasi adanya dugaan korupsi, karena kita melihat hal ini dijadikan ajang grativikasi oleh oknum-oknum tersebut untuk memperkaya diri sendiri, KBPPPolri Resor Binjai berharap adanya titik terang apabila Aparat penegak Hukum dapat membantu proses investigasi tersebut dan agar dapat mengungkap siapa oknum-oknum yang merugikan PAD Kota Binjai, Ucapnya Ketua KBPPPolri Resor Binjai.

Sumber : Redaksi

Editor : RESKI CFLE

Reporter : Red (Jerrymia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *