Kehadiran Mahfud MD di Palopo: Membongkar Kebohongan Pemekaran Luwu Raya dan Dosa Politik Gubernur Sulsel

            PALOPO- BEDAH. co.id.

Sabtu, 20 Juni 2026 –Kunjungan mantan Menko Polkam sekaligus mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD ke Kota Palopo pada 14–15 Juni 2026 membuka ruang sorotan tajam terhadap sejumlah persoalan krusial, mulai dari polemik pemekaran wilayah hingga kondisi sosial dan ekonomi yang melanda Tanah Luwu Raya.

Mahfud MD melaksanakan dua agenda utama: bersilaturahmi dengan Datu Luwu XL di Istana Kedatuan Luwu, serta memberikan kuliah umum bertajuk Hukum, Politik dan Demokrasi di Kampus II UIN Palopo. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa demokrasi dan supremasi hukum adalah fondasi mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang harus ditopang sistem hukum adil, pemerintahan akuntabel, dan partisipasi aktif masyarakat.

Polemik Pemekaran Luwu Raya Terungkap

Momen menjadi sorotan saat Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya di hadapan Mahfud MD dan civitas akademika. Aspirasi ini bukan hal baru, melainkan cita-cita turun-temurun masyarakat Luwu Raya yang kini diklaim telah memasuki tahap pembahasan tingkat pusat.

Namun klaim itu dinilai sebagai kebohongan rezim lokal dan legislatif. Pasalnya, syarat konstitusional paling krusial belum terpenuhi: tidak ada rekomendasi tertulis dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Tanpa dokumen ini, segala laporan yang menyatakan usulan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri dianggap hoaks dan penipuan harapan publik.

Dosa Politik: Klaim Ekonomi vs Kenyataan Lapangan

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kerap mengumumkan pertumbuhan ekonomi Sulsel mencapai posisi ke-6 nasional dengan angka 6,88 persen. Namun data ini dinilai sekadar Asal Bunyi dan Asal Bapak Senang, jauh dari kenyataan.

Ironinya, saat angka ekonomi dipamerkan, sejumlah peristiwa tragis terjadi:

– Abdul Rival, pemuda asal Kabupaten Luwu, mengakhiri hidupnya karena lama menganggur dan tertekan kesulitan ekonomi.

– Lamber Wuntar, pengemudi ojek, meninggal setelah jatuh di jalan ekstrem dan rusak di wilayah Rampi, Luwu Utara.

– Ajeng Syafitrah, siswi SMP, tewas terjatuh di jalan berlubang di Kota Palopo.

Kematian ini dikaitkan dengan kebijakan yang tidak memprioritaskan perbaikan infrastruktur dan penghambatan pemekaran wilayah—yang justru bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, lapangan kerja, dan kesejahteraan.

Kritik Terhadap Kebijakan Pusat dan Kinerja Kabinet

Dalam tulisan ini juga disampaikan keselarasan pandangan dengan Mahfud MD mengenai sejumlah kebijakan nasional:

– Reformasi Polri: Dinilai jalan di tempat, belum menyentuh akar masalah kesejahteraan aparat dan pemberantasan mafia.

– Program Makan Bergizi Gratis: Dinyatakan sarat praktik KKN, terbukti dari penangkapan pejabat Badan Gizi Nasional serta penguasaan puluhan dapur oleh kerabat pejabat. Anggaran Rp335 triliun dianggap tidak tepat sasaran di tengah banyak warga kesulitan ekonomi.

– Kinerja Menteri: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya diminta diganti karena dinilai tidak kompeten dan laporannya jauh dari fakta lapangan. Nama mantan Bupati Sidrap, Rusdi Masse, dan mantan Menkeu Sri Mulyani diusulkan sebagai pengganti yang lebih layak.

Penulis mengingatkan bahwa bangsa tidak hancur karena sistem, melainkan karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. Kunjungan Mahfud MD diharapkan menjadi dorongan moral dan hukum agar hak konstitusional masyarakat Luwu Raya diakui, bukan dihambat demi kepentingan sesaat.

Penulis : Wismoyo Tja

Editor: Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *