Lebih Pilih Pagar Ketimbang Dialog, Pemkab Takalar Dinilai Kriminalisasi Kekecewaan Rakyat

         TAKALAR-BEDAH.co.id .​

Minggu,31 Mei 2026  — Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melaporkan warganya ke pihak kepolisian pasca-insiden perobohan pagar Kantor Bupati menuai kritik luas. Langkah hukum tersebut dinilai tidak proporsional dan mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola konflik sosial secara demokratis.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA), Muhammad Nasrum, menilai respons pemkab yang menempuh jalur hukum merupakan bentuk pendekatan represif yang mengabaikan substansi persoalan.

“Ketika pagar dijadikan alasan untuk mempidanakan masyarakat, itu menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membuka ruang dialog. Ini bukan semata soal fasilitas fisik, tetapi soal bagaimana negara hadir di tengah rakyatnya,” tegas Nasrum.

Nasrum menekankan bahwa aksi perobohan pagar tersebut bukanlah inti persoalan, melainkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap minimnya transparansi rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang. Ketidakhadiran Bupati Takalar untuk menemui massa aksi saat itu dinilai memperburuk situasi dan memicu eskalasi emosi di lapangan.

Dalam perspektifnya, tindakan hukum terhadap warga justru berpotensi mengaburkan isu utama, yakni keterbukaan informasi publik dan jaminan masa depan masyarakat yang terdampak proyek. Alih-alih meredam konflik, langkah tersebut dinilai dapat memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jangan alihkan substansi persoalan ke ranah kriminalisasi. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi kebijakan dan keberanian untuk berdialog, bukan pendekatan koersif,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasrum juga menyoroti aspek etika dari kebijakan pemda. Menurutnya, pagar kantor bupati merupakan fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat, bukan aset pribadi pejabat. Oleh karena itu, mempidanakan masyarakat atas kerusakan fisik yang secara teknis dapat diperbaiki dianggap tidak sensitif terhadap prinsip keadilan publik.

PB HIPERMATA Desak Pemkab Tempuh Jalur Musyawarah

Atas dasar tersebut, PB HIPERMATA mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mencabut laporan kepolisian terhadap warga dan membuka ruang dialog yang inklusif serta transparan. Mereka mengingatkan bahwa penyelesaian melalui jalur pidana hanya akan memperkeruh keadaan dan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Sebagai informasi, insiden perobohan pagar terjadi saat massa aksi hendak memasuki Kantor Bupati Takalar untuk berdialog terkait penolakan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di wilayah Kecamatan Laikang. Namun, karena akses masuk ditutup, situasi memicu kekecewaan massa aksi. Mayoritas warga setempat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan menilai wilayah mereka tidak layak untuk proyek industri berskala besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tuntutan tersebut. Di sisi lain, desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil terus menguat agar konflik diselesaikan melalui mekanisme musyawarah demi menjaga kualitas demokrasi lokal dan kepercayaan publik.

Sumber: Redaksi 

Editor: Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *