Mafia BBM Ilegal di Jalur Jetty Virtu Morosi Terbuka Terang, Polda Sultra Jangan Tutup Mata!

          KONAWE-BEDAH.co.id.

Jumat,16 Januari 2026 -Koalisi Sipil Kontrol Publik (KSKP) dengan tegas menyatakan bahwa praktik pengelolaan dan penampungan BBM ilegal di jalur menuju Jetty Virtu Morosi, Kabupaten Konawe, sudah pada level darurat dan terang-terangan. Aktivitas ini diduga kuat dikendalikan secara terstruktur, seolah-olah kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi lapangan dan aduan masyarakat, beberapa titik gudang dan agen BBM ilegal di jalur strategis tersebut diduga kuat berkaitan dengan PT KHALIF NIA, dengan Direktur Utama berinisial Irma. Gudang-gudang tersebut disebut beroperasi aktif tanpa izin sah, menyalurkan BBM ke berbagai kepentingan industri secara ilegal.

Yang lebih mencengangkan, di Desa Lambota, terdapat lokasi penampungan BBM yang diduga dikelola oleh seorang bernama Mira, yang menampung BBM dengan cara-cara kotor dan berbahaya. BBM disimpan menggunakan botol air mineral, bahkan melalui praktik “kencingan” dump truk perusahaan, sebuah modus yang secara terang melanggar hukum dan akal sehat keselamatan publik.

“Ini bukan lagi dugaan kecil-kecilan. Ini kejahatan energi yang brutal, merampok hak negara dan rakyat, serta mempermalukan wibawa hukum. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, publik wajar bertanya: siapa yang melindungi?” tegas Amir, Koordinator KSKP.

KSKP menilai mustahil aktivitas BBM ilegal di jalur vital menuju jetty industri berjalan tanpa pembiaran. Truk keluar-masuk, penampungan terbuka, distribusi berlangsung siang dan malam. Jika aparat tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu masalah serius negara.

1. Polda Sultra segera menyegel dan menutup permanen seluruh gudang dan agen BBM ilegal di jalur Jetty Virtu Morosi.

2. Menangkap dan memeriksa pengelola gudang, penampung, sopir, hingga pihak korporasi yang diduga terlibat, termasuk manajemen PT KHALIF NIA.

3. Membongkar sumber BBM, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM industri dan/atau BBM bersubsidi dari dump truk perusahaan.

4. Menjerat pelaku dengan pasal berlapis, tanpa tebang pilih dan tanpa sandiwara.

5. Mengumumkan hasil penindakan ke publik, agar tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah.

KSKP menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka KSKP akan:

* Menggelar aksi terbuka,

* Menyurati Mabes Polri, BPH Migas, dan Kementerian ESDM,

* serta membuka seluruh data lapangan ke media nasional.

“BBM adalah urat nadi negara. Jika urat ini dirampok mafia dan aparat diam, maka yang sakit bukan cuma hukum, tapi negara itu sendiri,” tutup Amir.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada yang bisa di konfirmasi baik dari APH atau pemilik gudang bbm dan tengki yang bertuliskan PT. Khalifah diduga kuat menyalurkan BBM ilegal ke tambang-tambang di wilayah sultra

Sumber : Red

Editor : RESKI CFLE

Reporter ; Adi agung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *