KENDARI-BEDAH.co.id.
Secara resmi, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Provinsi.
Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi, La Ode Tariala, dan disaksikan oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD.
Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan DPRD Provinsi untuk membahas bersama Raperda RPJMD ini sebagai bentuk implementasi amanat perundang-undangan.
“Dokumen ini merupakan hasil pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara, arah pembangunan nasional, serta potensi lokal,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Sumber LP : A.Sukarno.B.
Editor : RESKI CFLE
Reporter : Red A.Sukarno.B.







