Perluas Usut Kasus Tambang, Kejati Sultra Geledah Rumah Orang Tua Wabup Kolaka dan Telusuri Aliran Dana PT Wijaya Nikel Nusantara

          KENDARI-BEDAH.co.id .​

 Rabu, 24 Juni 2026 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali memperlebar jangkauan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan melakukan praktik penambangan tanpa izin yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung (BPS) serta PT Tonia Mitra Bahari (TMB). Langkah konkret yang diambil tim penyidik ​​kali ini adalah melakukan penggeledahan di kediaman H. Tasman, ayah dari Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin. Selain mencari bukti di lokasi tersebut, penyidik ​​juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga kuat bermuara ke PT Wijaya Nikel Nusantara.

Selama proses berlangsung, lokasi dijaga sangat ketat dan akses dibatasi. Tim jaksa yang didampingi petugas keamanan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap segala bentuk dokumen, arsip, hingga catatan keuangan yang ditemukan di rumah tersebut. Berdasarkan data yang diketahui dihimpun, H. Tasman pernah menjabat sebagai Komisaris di PT BPS — perusahaan yang sebelumnya sudah tampil dalam konferensi kasus nikel ilegal yang menyeret PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).

Tindakan ini tak lepas dari rangkaian peristiwa pemanasan sebelumnya. Saat itu, Mohamad Machrusy selaku Direktur PT AMIN yang berstatus penipu, memberikan keterangan bahwa PT BPS di bawah kendali Husmaluddin diduga menggunakan dokumen milik perusahaannya untuk melakukan penjualan membuat nikel secara ilegal sebanyak tiga kali. Kini, peneliti tidak hanya berhenti pada fakta penjualannya, tetapi mulai menelusuri mana saja keuntungan dan uang hasil transaksi tersebut dialirkan, salah satu tujuan yang ditengarai masuk ke PT Wijaya Nikel Nusantara.

Pihak Kejati Sultra menegaskan, seluruh proses ini murni dalam rangka menegakkan hukum dan mengungkap sebesar apa kerugian negara yang ditimbulkan, yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Belum ada pernyataan resmi apakah langkah ini akan berakhir pada penentuan tersangka baru. Namun, langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pengusutan tidak hanya akan menyentuh pelaksana di lapangan, tetapi akan terus menyisir hingga ke pihak pemilik modal dan siapa saja yang menikmati keuntungan besar dari praktik yang merugikan itu.

Di mata masyarakat dan pengamat hukum, langkah ini dinilai sangat tepat dan ditunggu-tunggu publik. Harapan besar disampaikan agar seluruh jejak keuangan yang selama ini tersembunyi akhirnya bisa terungkap semua. Hal ini penting agar keadilan benar-benar terwujud dan kekayaan alam Sulawesi Tenggara tidak lagi habis dirugikan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Sumber: Redaksi 

Editor: Rsk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *